Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda pada 2026 tidak lagi bertumpu pada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memilih fokus pada digitalisasi layanan dan pembaruan data pajak.
Kepala Bapenda Samarinda, Cahya Ernawan, menegaskan pihaknya akan memaksimalkan potensi pendapatan tanpa menambah beban masyarakat.
“PBB sudah ada batas maksimalnya. Jadi fokus kami adalah optimalisasi dan inovasi,” ujar Cahya usai menghadiri pelantikan pejabat daerah di GOR Segiri, Senin (29/9/2025).
Ia menjelaskan, sesuai aturan Wali Kota, kenaikan PBB dibatasi maksimal 25 persen per tahun. Karena itu, langkah yang diambil adalah memperkuat basis data serta membangun sistem pembayaran pajak berbasis digital.
“Masih ada bangunan yang tercatat sebagai tanah kosong. Data seperti ini yang harus kita benahi,” jelasnya.
Digitalisasi diharapkan memudahkan masyarakat membayar pajak, bahkan hanya melalui gawai. “Kalau bisa cukup lewat handphone, masyarakat sudah bisa membayar. Itu yang sedang kita kembangkan,” ucapnya.
Selain itu, pendekatan persuasif juga akan digencarkan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak. Cahya menekankan pentingnya masyarakat memahami manfaat pajak bagi pembangunan kota.
“Kita ingin masyarakat melihat pajak sebagai sesuatu yang kembali untuk pembangunan bersama,” katanya.
Baca Juga
Sebagai pejabat baru, Cahya diberi waktu dua bulan oleh Wali Kota untuk melakukan rekonstruksi internal dan evaluasi kinerja. Dari situ, Bapenda akan memetakan dan mengelompokkan potensi pendapatan yang bisa digenjot.
Target capaian PAD tahun depan pun dipatok lebih tinggi. “Kalau kemarin di angka 1 lalu turun ke 0,9, maka target berikutnya minimal 1,1. Prinsipnya, PAD harus meningkat,” jelasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id