Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kebijakan Pemerintah Kota Samarinda yang memberlakukan sistem pembayaran non-tunai di area parkir Pasar Pagi menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Keluhan ramai disampaikan melalui media sosial, terutama terkait mahalnya tarif parkir bagi pengguna pembayaran tunai yang disebut mencapai Rp10 ribu per jam untuk sepeda motor dan Rp25 ribu per jam untuk mobil.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan kebijakan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong masyarakat beralih ke sistem pembayaran non-tunai.
“Kebijakan ini sebenarnya sejalan dengan sistem yang sudah berjalan di pusat perbelanjaan atau mal. Tujuannya untuk membiasakan masyarakat menggunakan pembayaran non-tunai,” ujar Manalu.
Ia menjelaskan, tarif Rp10 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp25 ribu untuk kendaraan roda empat merupakan skema yang diterapkan agar masyarakat terdorong menggunakan pembayaran non-tunai. Sebab, tarif normal jika menggunakan kartu elektronik jauh lebih murah, yakni Rp2.000 untuk roda dua pada dua jam pertama, dan Rp5.000 untuk roda empat pada dua jam pertama.
“Selanjutnya, tarif akan dikenakan secara progresif per jam hingga batas maksimal tertentu,” jelasnya.
Baca Juga
Selain itu, Dishub Samarinda memastikan penerapan sistem parkir non-tunai memiliki dasar hukum yang jelas. Peraturan wali kota (Perwali) terkait kebijakan tersebut telah diterbitkan dan menjadi acuan pelaksanaan di lapangan.
“Dengan sistem non-tunai, pendapatan parkir dapat tercatat secara transparan dan potensi kebocoran bisa diminimalkan. Ini penting untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” imbuhnya.
Manalu menambahkan, penggunaan uang elektronik dinilai lebih praktis karena pengguna cukup melakukan tap kartu saat masuk dan keluar area parkir tanpa perlu karcis fisik. Sistem ini juga mendukung program pengurangan sampah kertas.
Baca Juga
“Tidak perlu karcis, sejalan dengan program pemerintah untuk mengurangi sampah kertas,” jelasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id