Butuh Tambahan Rp90 Miliar, Terowongan Samarinda Belum Masuk RAPBD 2026

Proyek Terowongan Samarinda masih memerlukan anggaran tambahan Rp90 miliar untuk penguatan struktur, namun usulan tersebut belum tercantum dalam RAPBD Murni 2026.
Fajri
By
2k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Proyek Terowongan Samarinda masih membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp90 miliar untuk penyempurnaan konstruksi. Namun, estimasi tersebut hingga kini belum masuk dalam RAPBD Murni 2026 dan masih dalam tahap proses.

Cost Control PT PP, Reyhan, menjelaskan bahwa kebutuhan tambahan anggaran itu diperuntukkan bagi sejumlah pekerjaan utama yang berkaitan dengan penguatan struktur terowongan.

“Terkait estimasi tambahan anggaran sekitar Rp90 miliar, saat ini masih dalam proses dan belum masuk dalam RAPBD murni 2026,” ujarnya.

Secara rinci, tambahan anggaran tersebut mencakup pelandaian atau regrading lereng di sisi inlet, pemasangan struktur ground anchor dan waller beam di area yang sama, serta pekerjaan backfill atau timbunan kembali di atas perpanjangan struktur terowongan.

- Advertisement -
Ad image

Sementara di sisi outlet, direncanakan penguatan ground anchor dan waller beam tanpa pelandaian lereng.

Reyhan menjelaskan, pekerjaan ground anchor menjadi salah satu komponen dengan nilai biaya cukup besar karena perhitungannya berdasarkan panjang meter pekerjaan. Penguatan ini dinilai krusial untuk memastikan stabilitas lereng di sekitar struktur terowongan.

Menanggapi kekhawatiran potensi longsor, ia menyebut secara pemodelan dan perhitungan teknis, faktor keamanan (safety factor) telah dirancang memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Meski demikian, realisasi pekerjaan tambahan tersebut tetap bergantung pada ketersediaan anggaran serta penyelesaian tahapan administrasi.

Selain persoalan anggaran, kesiapan lahan juga menjadi perhatian. Saat ini masih terdapat sekitar empat hingga lima bidang lahan di area inlet yang belum dibebaskan. Kondisi tersebut turut memengaruhi pelaksanaan pekerjaan lanjutan senilai Rp90 miliar tersebut.

Adapun terowongan baru dapat difungsikan setelah seluruh proses administrasi di kementerian terkait rampung dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) resmi diterbitkan. Selama tahapan tersebut belum selesai, terowongan belum dapat dioperasikan untuk umum meskipun konstruksi utama telah dirampungkan. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }