Dari 313 Jadi 25 Usulan, Pokir DPRD Kaltim Dipangkas Drastis

Ratusan usulan pokok pikiran DPRD Kaltim hasil reses terpangkas tajam. Dari 313 usulan, hanya sekitar 25 kegiatan yang disebut bakal diakomodasi, memicu sorotan jelang Musrenbang.
Fajri
By
2k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda Pembahasan pokok pikiran (pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini belum sepenuhnya rampung. Sejumlah usulan anggaran masih belum terakomodasi dan kepastiannya baru akan terlihat menjelang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi pada April mendatang.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyebut secara umum pembahasan telah mencapai kesepakatan. Namun, masih ada beberapa usulan yang belum masuk dalam skema penganggaran.

“Soal pokir sudah sepakat, cuma ada beberapa anggaran yang belum dimasukkan. Kita lihat saja nanti,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Samarinda.

Sebelumnya, pembahasan pokir sempat menjadi sorotan lantaran adanya pemangkasan signifikan terhadap usulan DPRD. Dari sekitar 313 usulan hasil reses, jumlah tersebut disaring menjadi 160 usulan prioritas.

Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) disebut hanya mengakomodasi sekitar 25 judul kegiatan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa penyusunan pokir harus mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Regulasi tersebut mengatur mekanisme perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, termasuk integrasi pokok-pokok pikiran DPRD ke dalam dokumen perencanaan.

Menurut Sri, seluruh usulan akan ditelaah kembali bersama Bappeda dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan.

“Usulan akan ditelaah sesuai prioritas pembangunan daerah, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur strategis, dan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” jelasnya.

Namun, Sri belum merinci jumlah usulan yang akan disetujui maupun alasan detail di balik pemangkasan tersebut.

“Nanti akan ditelaah dulu bersama Bappeda di RKPD. Kita lihat apakah usulan tersebut sudah sesuai dengan prioritas pembangunan daerah,” jelasnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana