Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Seorang pedagang pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) Pasar Pagi, Nurbayah, mengaku masih memperjuangkan kejelasan status tiga lapak miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kepastian dari pemerintah.
Nurbayah menyebut, dari total tujuh lapak yang pernah dimilikinya, hanya tiga yang saat ini masih diperjuangkan karena seluruh dokumen kepemilikannya masih lengkap. Sementara satu lapak lainnya telah diikhlaskan karena dokumen pendukungnya hilang.
“Saya sudah datang ke bagian pengaduan dan menyampaikan bahwa masih ada tiga toko saya yang belum ada kejelasannya. Dari total tujuh, satu suratnya memang hilang dan saya tidak tuntut karena tidak ada buktinya. Saya hanya menuntut yang ada suratnya,” ujarnya.
Nurbayah menjelaskan, dirinya juga telah menyampaikan kepada pihak terkait bahwa kesamaan nama dengan pihak lain tidak serta merta menunjukkan kepemilikan yang sama, karena setiap lapak memiliki nomor SKTUB yang berbeda.
Ia menegaskan, lapak tersebut diperoleh melalui proses pembelian, bukan diberikan secara cuma-cuma. Karena itu, ia merasa memiliki hak untuk mempertahankan kepemilikan yang didukung dengan dokumen yang dimilikinya.
Baca Juga
Selain SKTUB, Nurbayah mengaku masih menyimpan bukti kartu distribusi (kartis) yang selama ini digunakan sebagai tanda aktivitas berdagang di Pasar Pagi. Ia juga membantah anggapan bahwa kartis miliknya tidak pernah aktif.
“Saya punya bukti kartis. Mereka sempat bilang kartis saya tidak pernah aktif, tapi saya tunjukkan bahwa kartis itu ada dan pernah digunakan. Saya juga rutin membayar distribusi,” katanya.
Nurbayah menuturkan bahwa upaya memperjuangkan lapak tersebut telah dilakukan sejak lama bersama almarhum ayahnya. Ia bahkan menyebut sang ayah sempat mengalami sakit dan beberapa kali menjalani perawatan karena memikirkan persoalan tersebut.
Baca Juga
Ia juga mengaku telah berjualan sejak lama, mulai dari masa penampungan pedagang di depan Masjid Raya hingga di Pasar Pagi lama sebelum terjadi kebakaran.
Kini, Nurbayah berharap pemerintah dapat segera memberikan kejelasan atas tiga lapak yang masih memiliki bukti kepemilikan tersebut.
“Saya hanya memperjuangkan hak saya yang memang ada buktinya,” tegasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id
