Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Samarinda

Disnakertrans Kaltim Minta RSHD Samarinda Segera Lunasi Hak 57 Karyawan

Devi Nila Sari
By
Devi Nila Sari
Published: 6 September 2025 | 14:54
1.4k Views
Gaji Karyawan RSHD Samarinda
Kepala Disnakertrans Kalimantan Timur, Rozani Erawadi. (Istimewa)

Disnakertrans Kaltim minta RSHD Samarinda segera bayar hak karyawan yang sudah ditunggak selama berbulan-bulan.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Polemik pembayaran tunggakan gaji karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda masih berlanjut. Hingga awal September 2025, puluhan mantan karyawan belum menerima kepastian soal pembayaran gaji, lembur, dan hak-hak lainnya yang tertunggak.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur, Rozani Erawadi, menyampaikan pihaknya sudah berulang kali menanyakan komitmen manajemen rumah sakit. Dari jawaban yang diterima, manajemen RSHD meminta waktu tambahan untuk menyelesaikan kewajibannya kepada karyawan.

“Dalam surat yang ditandatangani oleh manajemen, mereka mohon waktu. Surat itu menyebutkan bahwa aset rumah sakit akan dijual untuk membayar upah karyawan, dan mereka meminta karyawan bersabar,” tuturnya.

Menurut Rozani, pihak rumah sakit tidak bisa memastikan kapan kewajiban itu akan diselesaikan karena alasan teknis penjualan aset.

Baca Juga

SMP 24 Samarinda Banjir
Sering Langganan Banjir, SMP 24 Samarinda Rencana Direlokasi pada 2026
Janji Palsu Manajemen, Karyawan RSHD Samarinda Masih Menunggu Haknya
Terungkap, Peran Mantan Mahasiswa Unmul di Balik Perakitan Bom Molotov
Permohonan Unmul Dikabulkan, Empat Mahasiswa Tersangka Kasus Molotov Bisa Pulang

“Namanya menjual aset, tentu sulit menentukan rentang waktunya. Jadi mereka menyampaikan mohon pengertian dan kesabaran dari 57 karyawan yang mengadukan ini,” katanya.

Disnakertrans Kaltim Sebut RSHD Komitmen Bayar Hak Karyawan

Kendati begitu, Rozani menyampaikan bahwa pihak rumah sakit berkomitmen menyelesiakan tanggungjawabnya setelah perhitungan aset selesai.

Disnakertrans sendiri tetap mengingatkan, agar manajemen RSHD mematuhi penetapan mengenai upah, kekurangan upah, maupun lembur yang menjadi hak karyawan.

Baca Juga

Perakitan Bom Molotov
Dua Alumni Unmul Diduga Dalangi Perakitan Bom Molotov, Ditangkap di Samboja
Empat Mahasiswa Unmul Bisa Lanjut Kuliah, Tim Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan
Hujan Jadi Ancaman: Hidup Warga Bukit Pinang dalam Bayang Banjir Pergudangan
Kasus Bom Molotov, Unmul Pastikan Dampingi Mahasiswa dan Upayakan Penangguhan Penahanan

“Kami tekankan agar mereka menjadikan penetapan itu sebagai pedoman dalam membayar hak-hak karyawan,” tambahnya.

Dikatakannya, sebelumnya manajemen rumah sakit berjanji akan menyelesaikan pembayaran hingga 29 Agustus 2025. Namun, janji itu kembali tidak ditepati.

“Kami sudah surati untuk datang, tapi jawabannya mereka hanya meminta perpanjangan waktu dengan alasan harus menghitung dan menjual aset-aset,” ucapnya.

Hingga kini, kata Rozani, surat permohonan penundaan dari pihak RSHD sudah diterima Disnakertrans pada Kamis (4/9/2025) sore.

Saat ini, kasus tunggakan gaji RSHD Samarinda masih berada dalam tahap Nota Satu, yaitu nota pemeriksaan yang berlaku 30 hari sejak 15 Agustus 2025. Artinya, jika hingga 15 September pihak rumah sakit tidak melaksanakan isi nota, maka akan diterbitkan Nota Dua yang berlaku tujuh hari.

Jika Nota Dua juga tidak dijalankan, maka proses akan naik ke tahap penyidikan oleh pegawai pengawas Disnakertrans.

Baca Juga

Terminal Sungai Kunjang
Sepi Penumpang, Fasilitas Rusak: Terminal Sungai Kunjang Samarinda Seperti Tak Terurus
Polisi Tetapkan 4 Mahasiswa Unmul Tersangka Perakitan Molotov, Diduga untuk Aksi Demo
Aksi di DPRD Kaltim Memanas, Massa Lempari Kantor dengan Sampah Makanan dan Minuman
Dari Islamic Center, Massa Aliansi Mahakam Geruduk DPRD Kaltim: Ini yang Mereka Bawa

“Surat yang kami terima kemarin bukan untuk mengoreksi nota, melainkan sekadar permohonan waktu untuk menjalankan nota dan penetapan. Jadi prosesnya tetap berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Rozani menambahkan, dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial, terdapat opsi perjanjian bersama antara karyawan dan manajemen rumah sakit. Perjanjian ini bisa dibuat jika kedua belah pihak sepakat terhadap isi penetapan Disnakertrans.

“Kalau mereka cocok dengan penetapan kami, maka dibuatlah perjanjian bersama. Dengan begitu kedua belah pihak saling menjalankan kewajiban dan haknya, serta tidak ada lagi tuntut-menuntut di kemudian hari,” terangnya.

Ia menegaskan, bahwa pemerintah daerah tetap memantau secara ketat agar manajemen RSHD tidak mengabaikan kewajiban yang sudah ditetapkan.

“Intinya kami terus memantau. Kami sudah menjalankan kewajiban kami sesuai aturan. Sekarang tinggal menunggu bagaimana komitmen manajemen RSHD untuk benar-benar menepati janjinya,” tutupnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Disnakertrans KaltimGaji NunggakRSHD Samarinda
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Karyawan RSHD Samarinda Janji Palsu Manajemen, Karyawan RSHD Samarinda Masih Menunggu Haknya
Next Article SMP 24 Samarinda Banjir Sering Langganan Banjir, SMP 24 Samarinda Rencana Direlokasi pada 2026
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Drainse Jalan PM Noor
News Samarinda

Bantah Klaim Pemkot Samarinda, PUPR Kaltim Sebut Perawatan Drainase PM Noor Bukan Kewenangan Pemprov

Stadion Segiri Samarinda
Samarinda

Baru Rampung Renovasi Rp81 Miliar, Stadion Segiri Samarinda Sudah Dikeluhkan

PBB 2025 di Samarinda
Ekonomi Samarinda

PBB 2025 di Samarinda Naik, Warga Bisa Nikmati Diskon hingga 17 Persen

Disnakertrans Kaltim
Diskominfo Kaltim

Disnakertrans Kaltim Gencarkan Pelatihan, Siapkan Tenaga Kerja Andal 2025

RSHD Samarinda
Humaniora

Gaji Tertunggak Berbulan-bulan, Manajemen RSHD Samarinda Dituding Abaikan Hak Karyawan

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved