Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda menilai besaran upah pekerja insinerator worth it atau sepadan, yaitu di kisaran Rp2,5 hingga Rp2,7 juta. Pasalnya, saat ini pekerja dalam tahap pendidikan dan pelatihan (diklat) serta belum bekerja penuh selama satu hari.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Samarinda, Muhammad Taufiq Fajar, mengatakan upah tersebut diberikan sambil menunggu seluruh titik insinerator dioperasikan penuh pada Mei mendatang.
“Untuk sementara kami memberikan penggajian, kepala kerjanya Rp2,7 juta, kemudian operatornya Rp2,5 juta. Karena mereka masih bekerja setengah hari dan masih proses diklat, kami anggap angka ini worth it lah,” beber Taufik.
Ia menerangkan, saat ini pekerja belum dibebani target kerja maksimal seperti yang direncanakan ke depan. Jika seluruh titik insinerator sudah beroperasi penuh, jam kerja nantinya akan dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.
Namun untuk saat ini, proses pembakaran sampah hanya berlangsung dalam satu sesi hingga sekitar pukul 12.00 WITA. Setelah itu, mesin memasuki tahap pendinginan selama kurang lebih dua jam, sehingga pekerja biasanya sudah selesai bertugas sekitar pukul 14.00 WITA.
Selain gaji pokok, pekerja juga mendapatkan fasilitas tambahan berupa asuransi BPJS, uang gizi bulanan, serta insentif lain seperti tunjangan hari raya (THR).
Kendati begitu, pihaknya tetap bakal melakukan evaluasi besaran upah setelah seluruh 9 titik insinerator beroperasi penuh. Terlebih, kenaikan gaji akan dipertimbangkan berdasarkan beban kerja dan kemampuan anggaran.
“Kalau memang dianggap perlu dan memungkinkan untuk dilakukan penambahan anggaran gajinya, ya nanti kami usulkan ke wali kota,” tegasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari