Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Proses penyusunan anggaran di Kalimantan Timur masih bergulir dan belum menyentuh tahap pokok pikiran (pokir) DPRD. Saat ini, pembahasan anggaran pendapatan dan belanja (APBD) Kaltim 2027 masih di tahap awal, yaitu penghimpunan kamus usulan dari pemerintah dan hasil reses dewan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Setelah ramai beredar di media sosial perang argumen antara Pemprov Kaltim dan instansi tersebut.
“Ini belum masuk pokir dewan, masih tahap kamus usulan. Jadi semua usulan yang ada, baik dari pemerintah maupun hasil reses, masih dalam proses pembahasan,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan mengenai polemik pokir DPRD Kaltim 2026 yang memanas akibat pemangkasan usulan oleh Pemprov Kaltim melalui TAPD, dari 160 menjadi hanya 25 usulan yang disetujui.
DPRD menganggap tindakan ini menghambat aspirasi rakyat dan merupakan bentuk dominasi eksekutif, sementara pemprov berdalih verifikasi dilakukan berdasarkan prioritas pembangunan, RPJMD, dan keterbatasan fiskal.
Sementara itu, Hasanuddin menjelaskan, jika saat ini pembahasan belum masuk ke ranah pokir melainkan kamus usulan.
Adapun perbedaan keduanya, pokir adalah usulan aspirasi masyarakat yang diajukan oleh DPRD, sedangkan kamus usulan adalah daftar menu kegiatan resmi dari organisasi pemerintah daerah (OPD) yang menjadi acuan teknis dan legal bagi penginputan pokir tersebut.
Politisi Golkar ini menegaskan, jika besaran kamus usulan sangat bergantung pada jumlah pokir DPRD.
Menurutnya, tidak ada gunanya menyusun kamus usulan dalam jumlah besar apabila kemampuan anggaran tidak mencukupi, terlebih dalam kondisi fiskal saat ini yang cukup tertekan.
Ia menegaskan, saat ini pembahasan juga belum menyentuh pokir baru, karena masih berada pada tahap penyusunan kamus usulan.
Lanjutnya, proses tersebut dijadwalkan akan ditutup pada musrenbang provinsi yang berlangsung pada akhir April, atau sekitar satu minggu sebelumnya.
“Oleh karena itu, kita tunggu saja karena seluruh proses ini masih berjalan dan belum final,” pungkasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari