Polresta Samarinda menangkap dua DPO berinisial M dan Y yang diduga sebagai aktor intelektual perakitan bom molotov pada aksi demonstrasi 1 September 2025.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Polresta Samarinda berhasil mengamankan dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga sebagai aktor intelektual di balik perakitan bom molotov pada aksi demonstrasi, Senin (1/9/2025).
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan kedua pelaku berinisial M dan Y. Mereka ditangkap pada Kamis (5/9/2025) sekitar pukul 16.30–17.00 Wita di kawasan perkebunan Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
“Tim Polresta Samarinda bersama Polda Kaltim berhasil mengamankan dua orang pelaku lain yang diduga sebagai aktor intelektual, berinisial M dan Y,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025).
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Samarinda. Polisi mendalami peran masing-masing, termasuk keterlibatan mereka dalam proses perakitan bom molotov yang digunakan saat aksi unjuk rasa.
“Apabila sudah jelas perbuatan yang mereka lakukan, unsur-unsur pasal yang dikenakan, serta hal lainnya, akan segera kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” tambah Hendri.
Selain itu, polisi juga menelusuri jaringan serta motif di balik perakitan bom molotov tersebut. Hendri menegaskan kasus ini akan ditangani secara tuntas karena dianggap mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Keduanya merupakan alumni Universitas Mulawarman, satu berusia 37 tahun dan satunya 43 tahun,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id