Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Samarinda

Hujan Jadi Ancaman: Hidup Warga Bukit Pinang dalam Bayang Banjir Pergudangan

Fajri
By
Fajri
Published: 4 September 2025 | 16:55
3.7k Views
Bukit Pinang
Foto: Lokasi Pematang Lahan yang ada di sekitar Perumahan Bukit Pinang, Samarinda. (Zulkifli/Akurasi.id)

Hujan di Bukit Pinang Samarinda bukan lagi berkah. Ia adalah ketukan keras di pintu, yang bisa sewaktu-waktu berubah jadi terjangan banjir.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Hujan deras, yang bagi sebagian orang hanya sebatas tanda musim, kini menjadi alarm bahaya bagi warga Perumahan Bukit Pinang, Samarinda. Di RT 12 dan RT 13, setiap derasnya air dari langit seakan berubah jadi ombak yang menghantam rumah, meninggalkan jejak ketakutan, kerugian, dan amarah.

Achmad (39), seorang warga yang sudah 16 tahun menetap di sana, mengingat dengan jelas bagaimana keadaan sebelum bukit di sekitarnya digunduli untuk pergudangan.

“Dulu banjir ada, tapi biasa saja. Tidak separah sekarang. Sekarang seperti ombak sedang. Gunung-gunung yang tinggi sudah dipotong habis. Jadi kalau hujan sedikit saja, air langsung meluap,” ujarnya dengan nada getir.

Ketika Bukit Dihancurkan

Pergudangan yang berdiri di turunan bukit itu diduga menjadi titik awal malapetaka. Lahan dipangkas, tanah dipadatkan, sementara parit yang ada tak mampu menampung derasnya aliran. Air kehilangan jalannya, lalu mencari celah, menghantam rumah-rumah warga.

Baca Juga

Kedokteran Nuklir
Dinkes Kaltim Dorong Pemanfaatan Kedokteran Nuklir untuk Penanganan Kanker
Anak Pejabat Terjerat Kasus Pengadaan Fiktif di PPU, Persidangan Masuk Tahap Putusan Sela
Rudy Mas’ud: Kehadiran Kedokteran Nuklir jadi Kebanggaan bagi Kaltim
Permohonan Unmul Dikabulkan, Empat Mahasiswa Tersangka Kasus Molotov Bisa Pulang

Menurut Achmad, pematangan lahan dilakukan tanpa pembuatan parit terlebih dahulu. Padahal aturan jelas, sebelum tanah dipadatkan, saluran air harus tersedia.

Puncak amarah warga terjadi pada 2019 dan 2021. Banjir bandang memorak-porandakan kawasan tersebut. Meski tak ada korban jiwa, kerugian material cukup besar. Ironisnya, ganti rugi hanya datang dari pihak pergudangan, itu pun sebatas Rp2 juta. Sementara, kata Achmad, pemerintah sama sekali tak ada uluran tangan.

Folder yang Tak Cukup

Setelah tragedi 2021, sebuah folder akhirnya dibangun pada 2022. Warga sempat berharap ada kelegaan. Namun kapasitasnya dinilai terlalu kecil. Folder itu ibarat ember menampung lautan.

Baca Juga

Perakitan Bom Molotov
Dua Alumni Unmul Diduga Dalangi Perakitan Bom Molotov, Ditangkap di Samboja
Empat Mahasiswa Unmul Bisa Lanjut Kuliah, Tim Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan
Bangunan Harus Sesuai Standar, Gubernur Kaltim Tekankan Pentingnya Sertifikasi
Rudy Mas’ud Ikuti Arahan Mendagri, Kurangi Seremoni dan Larang Flexing Pejabat

“Kalau hujan deras, warga selalu waspada. Karena banjirnya deras, bukan genangan biasa,” kata Achmad.

Warga khawatir, jika folder tidak jebol, maka air akan meluap dan kembali menghantam rumah mereka. Harapan berubah jadi kecemasan.

Bukit Pinang
Foto: Folder yang dibangun di Perumahan Bukit Pinang. (Zulkifli/Akurasi.id)
Janji yang Menguap

Laporan demi laporan sudah disampaikan, dari RT hingga dinas terkait. Petugas datang, mengukur, mencatat. Tetapi setelah itu, hilang tanpa kabar.

“Folder kecil dibangun setelah banjir besar 2021 itu kapasitasnya tak sebanding dengan derasnya aliran air,” keluh Achmad.

DPRD Samarinda sempat membahas persoalan ini. Namun yang diundang justru bukan warga terdampak langsung, melainkan pihak lain yang tidak merasakan banjir. “Aneh sekali. Kami yang kena, tapi bukan kami yang dipanggil,” tandasnya.

Pakar: Soal Izin dan Kesadaran

Bagi Direktur Pusat Studi Perkotaan Planosentris, Farid Nurrahman, keluhan warga Bukit Pinang bukan sekadar jeritan. Itu alarm keras tentang lemahnya kendali tata ruang di Samarinda.

Baca Juga

Arahan Mendagri
Seno Aji Dukung Arahan Mendagri: Stop Flexing, Pejabat Harus Turun ke Masyarakat
DPPKUKM Kaltim Dorong UMKM Melek Hukum untuk Hadapi Persaingan
Cegah Cacingan, Dinkes Kaltim Beri Obat Gratis untuk Anak Sekolah
Soal Penolakan Transmigrasi di Paser, Wagub Kaltim Dorong Diskusi

Menurutnya, banjir yang dipicu pematangan lahan pergudangan bukan sekadar air meluap. Ia adalah cermin dari regulasi yang diabaikan dan kesadaran pengembang yang minim.

“Yang pertama harus diperiksa itu izin. Ada namanya KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang),” jelas Farid.

Ia meyakini izin kawasan tersebut sudah ada. Tetapi izin hanyalah pintu awal. Pengembang tetap wajib melengkapi syarat lain, mulai dari izin lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Cipta Karya Pemkot. Sayangnya, pengusaha seringkali tak sabar.

“Kebiasaannya, sambil izin diproses, mereka sudah bergerak mematangkan lahan. Padahal secara aturan, izinnya harus keluar dulu. Di sinilah sering terjadi masalah,” katanya.

Farid menegaskan, warga terdampak punya hak penuh mempertanyakan bahkan menuntut pengembang. Kesadaran pengembang seharusnya jadi kunci.

“Ketika membuka lahan, pasti ada dampak. Maka warga berhak menuntut tanggung jawab mereka,” ujarnya.

Langkah warga yang terus melapor ke pemerintah kota adalah langkah tepat, namun jelas tak cukup jika hanya berujung pengukuran tanpa tindak lanjut.

“Detail engineering design yang diajukan pengembang itu harus direview. Ditinjau ulang, apakah mereka sudah benar-benar mengantisipasi dampak lingkungan dari pengembangan kawasan,” katanya.

Mitigasi, tambah Farid, semestinya dilakukan dua arah. Warga memang bisa memperbaiki drainase kecil di sekitar rumah, tapi pengembang punya kewajiban lebih besar: menyediakan sistem resapan dan saluran pembuangan sesuai standar.

“Yang paling penting, warga harus menuntut kejelasan. Termasuk, apakah wilayah ini masuk prioritas penanganan banjir atau tidak. Jangan sampai tidak masuk sama sekali. Pemerintah kota pasti punya peta jalan, tinggal dikonfirmasi saja,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:BanjirBukit PinangHeadlineKaltimPerumahan Bukit PinangSamarinda
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Kasus Bom Molotov Kasus Bom Molotov, Unmul Pastikan Dampingi Mahasiswa dan Upayakan Penangguhan Penahanan
Next Article Mahasiswa PPU Ijazah Ditahan hingga Fasilitas Rusak, DPRD PPU Siap Tindaklanjuti Desakan Mahasiswa
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Kasus Bom Molotov
Hukum & kriminal Samarinda

Kasus Bom Molotov, Unmul Pastikan Dampingi Mahasiswa dan Upayakan Penangguhan Penahanan

Mahasiswa Unmul Ditahan
Diskominfo Kaltim Pariwara

Kunjungi Mahasiswa Unmul yang Ditahan, Wakil Gubernur Kaltim Pastikan Aman

Serangan Siber
Diskominfo Kaltim Pariwara

Diskominfo Kaltim Pastikan Serangan Siber Bisa Ditangani Cepat

Keamanan Informasi
Diskominfo Kaltim Pariwara

Diskominfo Kaltim Perkuat Keamanan Informasi dalam Transformasi Digital

Harga Tanah Meroket di PPU
Ekonomi PPU

Harga Tanah Meroket di PPU, PBB Naik Parsial di KIPP

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved