Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Inspektorat Kota Samarinda membentuk tim untuk mengaudit sejumlah pegawai Dinas Perdagangan (Disdag) yang diduga terlibat dalam proses penetapan lapak di gedung Pasar Pagi yang baru. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan pedagang pemilik SKTUB yang menilai proses penetapan berjalan lambat dan tidak transparan.
Sebelumnya, para pedagang mengklaim telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi sebagai pemilik lapak. Namun hingga kini, sebagian dari 379 pemilik SKTUB mengaku belum menerima kepastian, termasuk penyerahan kunci kios.
Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, memastikan setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
“Semua laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Setelah ini, kami akan segera membentuk tim. Namun dalam proses pemeriksaan ada tahapan yang harus dilalui. Kami harus melakukan klarifikasi, konfirmasi data, serta pendalaman laporan. Semua ada SOP-nya,” terangnya.
Neneng menjelaskan, pihaknya telah menerima data awal dari para pedagang, termasuk penjelasan dari kuasa hukum yang mendampingi saat penyampaian laporan.
“Hari ini kami menerima data awal dari Bapak dan Ibu pedagang. Tadi juga hadir kuasa hukum yang telah memberikan penjelasan terkait laporan yang disampaikan kepada kami. Insya Allah, secepatnya kami akan membentuk tim untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkapnya.
Ia menegaskan, proses klarifikasi tidak hanya dilakukan terhadap oknum yang dilaporkan, tetapi juga kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
“Klarifikasi dilakukan kepada semua pihak yang terkait, bukan hanya kepada yang dilaporkan. Kami harus memastikan seluruh informasi benar dan berimbang,” bebernya.
Baca Juga
Neneng menambahkan, Inspektorat tidak dapat berspekulasi mengenai hasil akhir pemeriksaan. Seluruh tahapan audit harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum menyampaikan kesimpulan maupun rekomendasi tindak lanjut.
“Kami tidak bisa berandai-andai. Laporan akan diproses sesuai prosedur. Setelah seluruh tahapan pemeriksaan dan audit selesai, barulah bisa disampaikan secara detail apa hasilnya dan tindak lanjutnya seperti apa,” tukasnya.
Terkait target waktu, ia menyebut proses pemeriksaan akan diupayakan selesai secepat mungkin. Namun durasinya bergantung pada perkembangan di lapangan dan kebutuhan klarifikasi tambahan.
“Jika masih diperlukan klarifikasi tambahan dari pedagang atau pihak lain, tentu akan membutuhkan waktu. Tetapi kami akan mengupayakan percepatan,” tutupnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id