Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda meluruskan informasi yang beredar terkait kabar sejumlah operator insinerator mengundurkan diri.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Samarinda, M Taufik Fajar, menegaskan bahwa tidak ada tenaga kerja resmi yang mundur setelah menerima surat keputusan (SK).
Taufik menjelaskan, istilah “mengundurkan diri” yang ramai dibahas sebelumnya merujuk pada pelamar yang masih berada dalam tahapan seleksi dan pelatihan, bukan pegawai yang sudah resmi diangkat.
“Perlu kami luruskan, yang mundur itu masih dalam proses seleksi. Jadi, bukan setelah direkrut lalu keluar. Untuk yang sudah kami terbitkan SK-nya, jumlahnya 46 orang dan tidak ada yang mundur,” terangnya.
Ia menyebut, proses rekrutmen dimulai dari seleksi administrasi, kemudian dilanjutkan dengan uji coba lapangan yang juga masih menjadi bagian dari tahapan seleksi.
Menurut Taufik, tahap inilah beberapa peserta memutuskan tidak melanjutkan, terutama setelah mengetahui tugas operator tidak hanya menjalankan mesin insinerator, tetapi juga melakukan pemilahan sampah.
“Ada salah persepsi. Sebagian pelamar mengira operator hanya bertugas mengoperasikan mesin, padahal juga berkaitan dengan pemilahan sampah,” katanya.
Saat ini, operator yang telah lolos seleksi masih menjalani masa pelatihan sambil menunggu seluruh titik incinerator beroperasi penuh pada Mei mendatang.
“Informasi yang menyebut adanya operator resmi yang tiba-tiba keluar tidak tepat,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari