Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Penanganan banjir di Kalimantan Timur dinilai tak bisa lagi dilakukan secara parsial. Pemerintah Kota Samarinda menegaskan perlunya kerja bersama lintas kabupaten/kota, termasuk penguatan peran Pemerintah Provinsi Kaltim dalam memfasilitasi koordinasi dan analisis kawasan rawan bencana hidrometeorologi.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan bahwa banjir berulang harus menjadi alarm bagi semua pihak untuk lebih serius menjaga keseimbangan lingkungan.
“Karena itu, diperlukan duduk bersama lintas kabupaten/kota. Kami berharap proses ini dapat difasilitasi oleh pemerintah provinsi. Pengendalian tidak hanya dari aspek teknis, tetapi juga dari kebijakan lingkungan,” ujarnya.
Ia menekankan, kewenangan penerbitan izin tambang sepenuhnya berada di tingkat provinsi dan pusat, sehingga pemerintah kota/kabupaten tidak dapat mengandalkan langkah teknis semata seperti perbaikan drainase atau pengerukan sedimentasi.
“Jika pengupasan lahan terus terjadi, upaya teknis tersebut tidak akan banyak menolong. Bahkan bisa sebaliknya, kerusakan terjadi lebih cepat daripada kemampuan kita memperbaiki,” kata Andi.
Baca Juga
Andi Harun menilai Kaltim perlu membangun pola koordinasi terpadu yang melibatkan provinsi, kabupaten/kota, instansi terkait, hingga unsur masyarakat. Partisipasi publik menurutnya penting untuk mengawasi aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
“Kami berharap semua pihak dapat duduk bersama mencari solusinya. Pengawasan dari masyarakat sangat penting agar kejadian serupa tidak menimbulkan penyesalan di kemudian hari,” tegasnya.
Pemkot Samarinda saat ini terus mengakselerasi berbagai upaya pengendalian banjir, mulai dari penanganan teknis seperti perbaikan drainase dan manajemen sungai, hingga imbauan gerakan menanam. Namun, langkah tersebut harus dipadukan dengan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi yang lebih berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.
Baca Juga
“Yang paling strategis adalah memastikan bahwa kebijakan pembangunan Kaltim berorientasi lingkungan. Mitigasi bencana hidrometeorologi maupun potensi longsor harus diperhitungkan,” jelasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id
