Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Samarinda

Janji Palsu Manajemen, Karyawan RSHD Samarinda Masih Menunggu Haknya

Fajri
By
Fajri
Published: 6 September 2025 | 09:57
1.8k Views
Karyawan RSHD Samarinda
Foto: Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda di Jalan Dahlia. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id).

Ratusan mantan karyawan RSHD Samarinda masih menunggu tunggakan gaji, lembur, dan BPJS yang belum dibayar. Janji manajemen tak kunjung ditepati, kasus kini ditangani Disnaker.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Harapan ratusan mantan karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda untuk mendapatkan hak mereka berupa tunggakan gaji, upah lembur, hingga jaminan sosial, kembali menemui jalan buntu.

Hingga awal September 2025, belum ada kepastian kapan pembayaran akan dilakukan. Padahal sebelumnya pihak manajemen maupun kuasa hukum rumah sakit berjanji menyelesaikan persoalan tersebut pada Agustus lalu.

Salah satu mantan karyawan RSHD mengaku kecewa lantaran hingga batas waktu yang dijanjikan, tidak ada kabar dari pihak rumah sakit maupun kuasa hukumnya.

“Benar, jadi kemarin kami sudah nunggu sampai tanggal 29 Agustus. Enggak ada info sama sekali. Bahkan sampai hari ini pun kami enggak dapat kabar apa-apa dari pihak manajemen,” ungkapnya.

Baca Juga

SMP 24 Samarinda Banjir
Sering Langganan Banjir, SMP 24 Samarinda Rencana Direlokasi pada 2026
Disnakertrans Kaltim Minta RSHD Samarinda Segera Lunasi Hak 57 Karyawan
Terungkap, Peran Mantan Mahasiswa Unmul di Balik Perakitan Bom Molotov
Dinkes Kaltim Dorong Pemanfaatan Kedokteran Nuklir untuk Penanganan Kanker

Proses di Disnakertrans Belum Ada Perkembangan

Para mantan karyawan juga telah menindaklanjuti persoalan ini melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim. Namun, hingga kini belum ada perkembangan berarti.

“Kalau dari Disnakertrans itu terakhir hubungi pengacara RSHD tanggal 27 Agustus. Katanya ada kabar baik karena sudah ada pemodal, tapi pas 29 Agustus enggak ada kelanjutannya. Kami coba hubungi juga, malah ada yang diblokir pihak manajemen,” jelasnya.

Pada 1 September, sejumlah mantan karyawan kembali mendatangi Disnakertrans untuk menanyakan tindak lanjut. Namun, jawaban yang diterima masih sama: harus menunggu pemanggilan ulang kuasa hukum rumah sakit.

Baca Juga

Kedokteran Nuklir
Rudy Mas’ud: Kehadiran Kedokteran Nuklir jadi Kebanggaan bagi Kaltim
Permohonan Unmul Dikabulkan, Empat Mahasiswa Tersangka Kasus Molotov Bisa Pulang
Dua Alumni Unmul Diduga Dalangi Perakitan Bom Molotov, Ditangkap di Samboja
Empat Mahasiswa Unmul Bisa Lanjut Kuliah, Tim Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

“Katanya Kamis kemarin rencananya Disnaker mau panggil lagi. Tapi sampai sekarang belum ada info juga,” ujarnya.

Janji Berulang Tak Ditepati

Ia mengaku awalnya cukup optimistis, terlebih pada awal Mei pihak rumah sakit menjanjikan pembayaran paling lambat Agustus. Namun, janji itu kembali tidak ditepati.

“Dari dulu selalu begitu, janji-janji tapi enggak pernah ditepati. Padahal kami sudah sabar menunggu berbulan-bulan,” keluhnya.

Jumlah karyawan yang menuntut haknya melalui Disnakertrans mencapai 57 orang. Namun, secara keseluruhan, karyawan yang terdampak lebih dari 100 orang.

“Yang nuntut itu 57 orang, belum ada yang dibayar sama sekali. Tapi total karyawan ada lebih dari 100 orang,” jelasnya.

Menunggu Nota Dua dari Disnakertrans

Saat ini, Disnakertrans telah menerbitkan Nota Satu yang berlaku 30 hari sejak 15 Agustus. Jika hingga pertengahan September rumah sakit tidak memenuhi isi nota tersebut, maka akan diterbitkan Nota Dua.

Baca Juga

Sertifikasi Jasa Konstruksi
Bangunan Harus Sesuai Standar, Gubernur Kaltim Tekankan Pentingnya Sertifikasi
Rudy Mas’ud Ikuti Arahan Mendagri, Kurangi Seremoni dan Larang Flexing Pejabat
Seno Aji Dukung Arahan Mendagri: Stop Flexing, Pejabat Harus Turun ke Masyarakat
DPPKUKM Kaltim Dorong UMKM Melek Hukum untuk Hadapi Persaingan

“Kalau sampai Nota Dua juga enggak dijalankan, nanti masuk ke penyidikan oleh Disnaker. Prosesnya memang masih panjang,” katanya.

Soal nilai tunggakan, ia mengaku tidak mengetahui pasti karena informasi nota dianggap rahasia oleh Disnakertrans. Namun, berdasarkan data yang diterimanya, tuntutan upah lembur saja mencapai sekitar Rp280 juta untuk 57 karyawan. Jumlah itu belum termasuk gaji pokok, BPJS kesehatan, dan BPJS ketenagakerjaan.

“Upah lembur saja Rp280 juta. Belum gaji, belum iuran BPJS. Bahkan ada teman-teman yang sejak masuk tahun 2023 belum didaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan,” sebutnya.

Ia menambahkan, tunggakan gaji bervariasi antarpegawai. Beberapa karyawan umum sudah tidak menerima gaji sejak Januari, sementara tenaga kesehatan rata-rata sejak Februari 2025.

“Ya sudah 3–4 bulan menunggak. Termasuk iuran BPJS yang enggak dilanjutkan pembayarannya,” katanya.

Pihak RSHD Klaim Tetap Berkomitmen

Kuasa hukum RSHD Samarinda, Febronius Kusi Kefi dari Advice Law Office, memastikan rumah sakit tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban terhadap karyawan.

“Rumah sakit tetap berkomitmen melakukan pembayaran terhadap tunggakan upah karyawan. Artinya konsisten untuk menyelesaikan itu,” ujarnya.

Namun, ia mengakui pembayaran masih menunggu proses negosiasi dengan calon pembeli aset rumah sakit atau investor.

“Sampai saat ini masih dalam proses negosiasi dengan calon pembeli aset rumah sakit atau investor. Jadi memang masih menunggu proses tersebut,” jelasnya.

Ia menegaskan, pembayaran nantinya akan dilakukan secara tunai dan transparan dengan melibatkan Disnakertrans.

“Pembayaran nantinya secara tunai dan disaksikan langsung di kantor Disnakertrans,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:DisnakertransKaltimKaryawan RSHD SamarindaTunggakan Gaji
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Perakitan Bom Molotov Terungkap, Peran Mantan Mahasiswa Unmul di Balik Perakitan Bom Molotov
Next Article Gaji Karyawan RSHD Samarinda Disnakertrans Kaltim Minta RSHD Samarinda Segera Lunasi Hak 57 Karyawan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Cacingan
Diskominfo Kaltim Pariwara

Cegah Cacingan, Dinkes Kaltim Beri Obat Gratis untuk Anak Sekolah

Transmigrasi di Paser
Diskominfo Kaltim Pariwara

Soal Penolakan Transmigrasi di Paser, Wagub Kaltim Dorong Diskusi

Bukit Pinang
Samarinda

Hujan Jadi Ancaman: Hidup Warga Bukit Pinang dalam Bayang Banjir Pergudangan

Kasus Bom Molotov
Hukum & kriminal Samarinda

Kasus Bom Molotov, Unmul Pastikan Dampingi Mahasiswa dan Upayakan Penangguhan Penahanan

Mahasiswa Unmul Ditahan
Diskominfo Kaltim Pariwara

Kunjungi Mahasiswa Unmul yang Ditahan, Wakil Gubernur Kaltim Pastikan Aman

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved