Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kinerja Bankaltimtara kembali menjadi sorotan tajam. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menilai kondisi bank daerah tersebut belum menunjukkan capaian yang membanggakan.
Terutama setelah mencuatnya dugaan kerugian ratusan miliar rupiah akibat kasus kredit fiktif, yang dinilai mencerminkan lemahnya pengelolaan dan pengawasan internal.
Menurutnya, pergantian direktur yang saat ini menjadi perbincangan sah-sah saja dilakukan, sepanjang masih sesuai dengan ketentuan.
Dikatakannya, apabila mayoritas pemegang saham yakni 50 persen plus satu, menghendaki adanya perubahan, maka perubahan tersebut dapat dilakukan. Kendati demikian, proses penunjukan pengganti harus dilakukan secara transparan dan bebas dari unsur KKN.
“Menurut saya pimpinannya harus di luar dari internal mereka,” tuturnya.
Menurutnya, posisi direktur utama lebih baik diisi oleh pihak eksternal, guna memutus potensi praktik saling menutupi di internal bank. Hal tersebut dinilai sebagai langkah antisipasi, agar kasus kerugian bank mencapai Rp400 miliar beberapa waktu lalu tidak terulang, dengan sekitar Rp200 miliar diantaranya telah diidentifikasi oleh Polda Kaltara sebagai kasus kredit atas proyek fiktif. Termasuk di BPD Syariah Balikpapan dengan nilai mencapai Rp4 miliar. Dengan demikian,
Terkait putra daerah, ia menilai hal tersebut tetap penting dan terbuka peluangnya, selama yang bersangkutan memiliki kompetensi yang memadai.
Namun, ia menegaskan, jika tidak semua internal dari perbankan tersebut merupakan representasi putra daerah.
Baca Juga
“Yang utama adalah profesionalitas dan independensi, mengingat bank ini berada dalam pengawasan ketat OJK sehingga tidak dapat diisi oleh pihak yang tidak memenuhi kualifikasi,” pungkasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari