Konflik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Samarinda Ultimatum Perusahaan Selesaikan dalam Sepekan

Ketegangan pengelolaan parkir Mie Gacoan di Samarinda berbuntut ultimatum dari DPRD. PT Pesta Pora Abadi diberi waktu satu minggu untuk merampungkan polemik yang melibatkan pengusaha lokal dan warga sekitar.
Fajri
By
2.5k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – DPRD Samarinda memberikan tenggat waktu satu minggu kepada PT Pesta Pora Abadi, induk perusahaan Mie Gacoan Indonesia, untuk menyelesaikan konflik pengelolaan parkir off street di Samarinda.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan keputusan final terkait persoalan tersebut harus sudah ditetapkan paling lambat pekan depan. Ia menyebut konflik ini melibatkan banyak pihak, mulai dari pengusaha lokal, warga sekitar, hingga perusahaan.

“Ada perjanjian kerja sama bisnis terkait pengelolaan parkir di beberapa daerah, termasuk Samarinda. Karena itu, minggu depan persoalan ini harus sudah jelas,” kata Iswandi.

Iswandi mengungkapkan, sempat terjadi ketegangan di lapangan setelah muncul dugaan upaya pengambilalihan pengelolaan parkir, meski proses pembahasan masih berlangsung.

“Dengan kondisi seperti itu, wajar kalau terjadi ketegangan. Kami lalu menarik mundur dan menggelar pertemuan agar semuanya jelas dan diketahui kepolisian,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengelolaan parkir tidak bisa dilepaskan dari kepentingan masyarakat sekitar. Sejak awal, warga lokal telah dilibatkan dan menggantungkan penghidupan dari aktivitas tersebut.

“Jangan sampai masyarakat lokal hanya jadi penonton di daerahnya sendiri,” imbuhnya.

Selain itu, Iswandi turut menjelaskan perbedaan mekanisme parkir off street dan on street. Menurutnya, parkir off street masuk dalam kategori pajak dengan tarif sekitar 10 persen dari pendapatan. Sementara parkir on street merupakan retribusi yang pengelolaannya berada di bawah Dinas Perhubungan.

Ia menilai masyarakat lokal sebenarnya siap untuk tetap dilibatkan, baik melalui rekrutmen tenaga kerja maupun pembentukan badan usaha. Baginya, hal terpenting adalah adanya kepastian serta rasa keadilan bagi semua pihak.

DPRD Samarinda, lanjut Iswandi, akan melakukan evaluasi menyeluruh agar solusi yang dihasilkan bersifat adil, kondusif, dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat lokal maupun pemerintah daerah.

“Paling lambat Kamis depan sudah harus ada keputusan apa pun bentuknya,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }