Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Meski sudah delapan kali ditertibkan, bangunan eks Bandara Temindung di Jalan Pipit, Samarinda, masih menjadi sarang penyalahgunaan narkoba. Area yang dulunya berfungsi sebagai fasilitas penerbangan itu, kini disalahgunakan oleh sejumlah remaja yang terjerat narkotika.
Tim gabungan Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur dan Satpol PP Kota Samarinda kembali melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Dalam operasi itu, petugas menemukan berbagai barang bukti seperti jarum suntik, alat hisap sabu, serta sisa lem yang berserakan di dalam gedung.
Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan, sebagian besar pengguna yang diamankan merupakan remaja berusia antara 14 hingga 17 tahun.
“Kami akan lakukan operasi senyap lagi dan tes urine langsung di BNN (badan narkotika nasional). Siapa pun yang positif akan segera diasesmen,” kata Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim.
Sejak resmi ditutup pada 2018, bangunan eks Bandara Temindung memang kerap menjadi persoalan bagi aparat ketertiban. Meski sudah berulang kali dibersihkan, aktivitas penyalahgunaan narkoba terus berulang.
Baca Juga
“Kami sudah delapan kali melakukan penertiban. Tapi setiap kali ditinggal, aktivitasnya kembali lagi. Polanya tidak berubah,” ujarnya.
Satpol PP Kaltim telah menyerahkan laporan lengkap, termasuk dokumentasi dan bukti lapangan, kepada BPKAD Kaltim selaku pemilik aset.
Namun, pembongkaran bangunan belum dapat dilakukan, karena status hukum aset masih menunggu hasil penilaian resmi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Baca Juga
“Kami berharap bangunan itu segera dibongkar. Tapi tanpa hasil penilaian dari DJKN, BPKAD belum bisa bertindak,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari
