Mal Lembuswana Akan Dievaluasi, DPRD Kaltim Dorong Pemprov Cari Pengelola Baru

Ketua Komisi II DPRD Kaltim menilai pengelolaan Mal Lembuswana perlu dievaluasi menyeluruh. Dengan berakhirnya kontrak kerja sama pada 2026, pemerintah provinsi didorong membuka peluang bagi investor baru yang mampu menghadirkan inovasi dan meningkatkan kontribusi bagi daerah.
Fajri
By
2k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim), Sabaruddin Panrecalle menilai pengelolaan Mal Lembuswana yang saat ini dipegang oleh PT Cipta Sumena Indah Satresna (CSIS) belum berjalan secara maksimal.

Ia pun mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk mencari investor baru yang dinilai mampu menghadirkan inovasi dalam pengelolaan salah satu aset daerah tersebut.

“Menurut saya Mal Lembuswana ini sudah waktunya dievaluasi dan diberi perhatian khusus. Sejak dikelola oleh badan tertentu, saya rasa pengelolaannya belum maksimal,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Samarinda, belum lama ini.

Sebagai informasi, kerja sama pengelolaan antara Pemprov Kaltim dan pihak pengelola telah berlangsung sejak 1990. Perjanjian tersebut kemudian diperbarui melalui adendum pada 1995, 1996, dan terakhir pada 2006.

- Advertisement -
Ad image

Masa berlaku adendum terakhir dijadwalkan berakhir pada 26 Juli 2026.

Dengan berakhirnya masa kerja sama tersebut, Sabaruddin meminta pemerintah mulai mempersiapkan langkah untuk mencari pengelola baru yang lebih profesional.

“Kita harus mencari pengelola yang profesional dan akuntabel. Dari sisi pengalaman dan jam terbang juga harus benar-benar maksimal,” katanya.

Politisi Partai Gerindra itu menilai pusat perbelanjaan tersebut memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) apabila dikelola secara optimal.

Ia pun mengusulkan agar proses pemilihan investor baru dilakukan melalui skema kontes atau kompetisi terbuka. Melalui mekanisme ini, para calon pengelola dapat bersaing dengan menawarkan gagasan, inovasi, serta konsep pengembangan yang lebih kreatif untuk mengelola aset tersebut.

Selain itu, skema tersebut juga dapat menguji kemampuan peserta dalam merencanakan pemanfaatan aset, termasuk potensi dampak finansial maupun manfaat bagi masyarakat.

“Saya pikir ini salah satu mal tertua di Samarinda, jadi kita harus membuat terobosan baru,” jelasnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana