Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Banyak warga Samarinda menghabiskan malam pergantian tahun dengan berkeliling kota, baik untuk menyaksikan kembang api maupun sekadar menikmati suasana malam akhir tahun.
Namun, pada malam pergantian Tahun Baru 2026, memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama guna menjaga ketertiban dan mencegah kemacetan.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan kebijakan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi kepadatan kendaraan dan untuk menjaga keamanan masyarakat.
“Rekayasa lalu lintas ini kami terapkan untuk menjaga ketertiban sekaligus mengantisipasi kemacetan di Kota Tepian,” ujarnya di Samarinda, Selasa (30/12/2025).
Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan mulai Selasa (31/12/2025) pukul 19.00 Wita hingga Rabu (1/1/2026) pukul 02.00 Wita.
Adapun skema pengalihan arus lalu lintas sebagai berikut:
- Kendaraan dari arah Jalan Slamet Riyadi tidak dapat melaju lurus menuju Jalan Gajah Mada, melainkan dialihkan ke Jalan Pangeran Antasari. Sebaliknya, kendaraan dari arah Jalan Pangeran Antasari dialihkan menuju Jalan Slamet Riyadi.
- Di Simpang Tiga Gunung Cermai, arus kendaraan dari Jalan Gunung Merbabu diarahkan belok kiri menuju Jalan Pasundan. Sementara arus dari Jalan Pasundan diarahkan belok kanan menuju Jalan Gunung Merbabu.
- Di Simpang Empat Bank BPD Kaltimtara, kendaraan dari arah Jalan Awang Long dialihkan belok kiri menuju Jalan Jenderal Sudirman.
- Di Simpang Niaga Timur, kendaraan dari arah pelabuhan dialihkan masuk ke Jalan Niaga Timur.
- Jalan Lambung Mangkurat diberlakukan satu arah, yakni dari Simpang Empat KH Ahmad Dahlan menuju Simpang Empat KH Samanhudi. Kendaraan dari arah sebaliknya dialihkan melalui Jalan Pelita, Jalan Lambung Mangkurat II, dan Jalan KH Samanhudi.
Selain rekayasa lalu lintas, Kombes Pol Hendri Umar juga mengimbau masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan yang positif dan tertib.
Ia meminta warga menghindari konvoi, aksi ugal-ugalan di jalan, penggunaan petasan maupun kembang api, serta tidak mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Baca Juga
“Masyarakat juga kami imbau memastikan keamanan rumah sebelum bepergian, termasuk memeriksa dan mematikan aliran listrik,” jelasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id
