Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, akhirnya merespons sorotan publik terkait pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar.
Isu tersebut ramai diperbincangkan karena nilainya yang fantastis, terlebih dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, kendaraan tersebut diperuntukkan bagi operasional pimpinan daerah di Jakarta.
“Sampai hari ini kita belum ada mobil dinas di Kaltim. Masih menggunakan kendaraan pribadi. Walaupun hancur (kondisinya, red) tapi tidak apa-apa demi masyarakat Kaltim. Kalau mobil yang baru itu ada di Jakarta,” ujarnya di Samarinda, Senin (23/2/2026).
Rudy menegaskan, pengadaan mobil tersebut bertujuan menjaga marwah Kalimantan Timur sebagai daerah penyangga sekaligus lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca Juga
Menurutnya, posisi Kaltim sebagai IKN membuat pemerintah daerah kerap menerima tamu dari berbagai daerah hingga mancanegara.
“Karena Kaltim adalah IKN yang merupakan miniatur Indonesia. Kita tidak hanya bertemu dengan kepala daerah se-Indonesia tapi global. Masa iya kepala daerah pakai mobil alakadarnya. Jangan dong, jaga marwah masyarakat Kaltim,” tambahnya.
Terkait nilai pengadaan yang mencapai Rp8,5 miliar, Rudy menyebut hal tersebut telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang standar sarana dan prasarana kerja pemerintah daerah.
Baca Juga
Dalam aturan tersebut, jelasnya, kepala daerah diperbolehkan menggunakan kendaraan jenis sedan dengan kapasitas mesin hingga 3.000 cc atau jeep hingga 4.200 cc. Adapun kendaraan yang diadakan Pemprov Kaltim disebutnya berkapasitas 3.000 cc.
Ia juga mengaku tidak mengetahui secara detail harga kendaraan tersebut, karena fokus pada aspek kualitas.
“Jadi ada rupa, ada harga, ada mutu, dan ada kualitas. Kami tidak ikuti berapa harganya. Kita hanya ikuti kualitas,” jelasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id