Pengadaan Mobil Dinas Kaltim Jadi Isu Nasional, KPK Buka Suara

Sorotan terhadap belanja mobil dinas Rp8,5 miliar di Kaltim sampai ke tingkat pusat. KPK menegaskan prinsip dasar pengadaan: harus sesuai kebutuhan dan transparan.
Fajri
By
2.9k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Rencana pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kini menjadi sorotan publik dan mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pengadaan barang dan jasa bukan sekadar urusan belanja anggaran, melainkan sektor yang rawan praktik korupsi apabila tidak diawasi secara ketat.

“Pengadaan barang dan jasa, baik di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah, harus betul-betul sesuai kebutuhan. Jangan sampai butuh A tapi belanja B. Ini sangat tidak sinkron dan berpotensi didasari keinginan, bukan kebutuhan,” ujarnya dalam siaran langsung bertajuk Tanya Jubir KPK di media sosial, Kamis (26/2/2026).

Budi menyebut, KPK kerap menemukan berbagai persoalan dalam pengadaan barang dan jasa, mulai dari penggelembungan harga (mark up), penurunan spesifikasi barang, hingga penguasaan aset negara yang tidak sesuai ketentuan.

Ia mencontohkan, dalam sejumlah kasus ditemukan kendaraan dinas yang masih dikuasai pejabat meski telah pensiun, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

Terkait isu pengadaan mobil dinas di Kaltim, Budi mengatakan pihaknya mengikuti perkembangan pemberitaan yang beredar. Ia mengingatkan agar setiap belanja daerah direncanakan secara matang dan benar-benar berbasis kebutuhan riil.

“Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu area dengan risiko tindak pidana korupsi yang tinggi. Di situ bisa terjadi penyimpangan, baik dalam harga maupun spesifikasi,” jelasnya.

Budi menegaskan pengawasan tidak hanya menjadi tugas KPK atau aparat pengawas internal pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat.

“Karena masyarakat yang melihat langsung di lapangan. Jika menemukan dugaan penyimpangan, segera laporkan kepada pihak terkait, termasuk dalam pengadaan mobil dinas,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat agar pengelolaan anggaran daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }