Pengamat: Pinjaman Kukar Rp820 Miliar Ibarat Pisau Bermata Dua

Pengamat menilai pinjaman Pemkab Kukar kepada Bankaltimtara senilai Rp820 miliar bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi, waktu pinjaman terbilang singkat, hanya satu tahun. Di sisi lain, ada kekhawatiran hal ini ditiru daerah lain.
Devi Nila Sari
1.5k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) secara resmi melakukan pinjaman daerah sebesar Rp820 miliar kepada Bankaltimtara pada Maret 2026. Langkah ini diambil sebagai solusi jangka pendek untuk menjaga stabilitas arus kas daerah.

Melihat kondisi ini, Pengamat ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi menilai, jika hal tersebut bagaikan pisau bermata dua.

Menurutnya alasan peminjam dana tersebut masih rasional. Apalagi hal tersebut dilakukan guna mencegah dampak lebih luas terhadap kontraktor dan tenaga kerja.

“Tapi di sisi lain, hal ini juga bisa memberikan kecemburuan terhadap daerah lain,” tuturnya di Samarinda, Jumat (3/4/2026).

Di tengah kondisi pemotongan dana bagi hasil (DBH) yang berimbas pada turunnya APBD, hal serupa disebut berpotensi ditiru oleh 9 kabupaten dan kota lain. Apabila hal ini terjadi, maka dapat menjadi ancaman serius bagi stabilitas perbankan daerah.

Dikatakannya, aksi pinjam meminjam tersebut sebenarnya boleh saja dilakukan. Hanya saja, karena dana tersebut berasal dari uang masyarakat, maka pemerintah daerah terkait harus berkomitmen kuat untuk mengembalikan pinjaman tersebut. Apalagi, dengan waktu pengembalian yang terbilang singkat, yaitu satu tahun.

Untuk itu, Purwadi mendorong Pemkab Kukar untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Baik itu melalui pajak maupun perusahaan daerah.

Meskipun, ia menilai, perusda yang ada di Kukar masih belum banyak memberikan kontribusi pada daerah tersebut.

“Kebanyakan hanya membuat masalah seperti PT Tunggang Parangan. Tapi DBH juga tidak bisa diharapkan untuk melunasi utang ini karena ada pemotongan,” tambahnya.

Ia pun meminta, agar pihak eksekutif dan legislatif duduk bersama dalam menghadapi situasi ini. Menurutnya, transparansi adalah kunci dalam mengatasi permasalahan tersebut.

“Pemerintah harus terbuka dengan kondisi yang terjadi disana. Karena ini uang masyarakat, jadi tidak bisa disepelekan,” tutupnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana