Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Proses pergantian Direktur Utama Bankaltimtara, Muhammad Yamin dinilai janggal. Karena prosesnya yang disebut mendadak dan tidak transparan.
Hal ini pun menuai sorotan publik, lantaran Yamin baru saja dikukuhkan pada 2024 lalu. Karena masa jabatan masih berlangsung, untuk periode kedua harusnya baru berakhir pada 2028 nanti.
Selain itu, kandidat pengganti yang lolos fit & proper test di OJK, yakni Romy Wijayanto dan Amri Mauraga, pun mendapat kritik pedas karena berasal dari dua daerah, Jakarta dan Sulawesi.
Menanggapi hal ini, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengaku, jika pihaknya sudah transparan dalam melakukan seleksi.
“Kita sudah umumkan melalui panitia seleksi, semua bisa mendaftar,” tuturnya saat diwawancarai awak media di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda Ulu, Senin (30/3/2026).
Baca Juga
Asalkan pendaftar tersebut memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Seperti profesional, akuntabel, serta memiliki kompetensi yang sesuai.
Menurutnya, hal tersebut ditekankan karena berkaitan dengan urusan uang negara. Sehingga apabila terdapat kendala maka akan berpengaruh secara nasional.
“Karena ini bank besar loh, jadi orangnya harus terkualifikasi dengan benar,” tambah Rudy.
Baca Juga
Lanjutnya, setelah ditetapkan oleh panitia seleksi (pansel), hasilnya akan dibawa ke OJK untuk ditetapkan secara resmi, kemudian baru diserahkan kepada pemerintah daerah.
Adapun proses pemilihan dilakukan berdasarkan nilai kompetensi para peserta, sehingga hanya mereka yang dinilai layak yang akan dipilih, bukan semua pendaftar bisa lolos.
Rudy Enggan Mengungkap Alasan Percepatan Pergantian Dirut Bankaltimtara
Rudy menjelaskan, sebenarnya ada banyak alasan percepatan rapat umum pemegang saham (RUPS) yang menjadi sorotan. Namun beberapa alasan, kata dia, tidak dapat disebutkan.
Sementara itu, pergantian disebut tidak lepas dari adanya dugaan tindak pidana korupsi yang harus menjadi perhatian. Karena terdapat ratusan miliar dana masyarakat Kalimantan Timur yang hilang.
Sedangkan dari sisi kinerja, ia mengklaim, jika pada 2025 terjadi penurunan apabila dibandingkan 2024, khususnya pada deviden untuk Kaltim yang turun hingga 32 persen. Padahal Pemprov Kaltim sudah menuliskan target ke dalam APBD sebesar Rp338 miliar, namun realisasinya hanya Rp191 miliar.
Dikatakannya, kondisi ini tentu menjadi pertimbangan serius, karena berdampak langsung pada perencanaan keuangan daerah. Hal ini pun membuat seluruh daerah harus kembali melakukan penyesuaian anggaran. Jika biasanya anggaran bertambah, namun kali ini justru berkurang akibat selisih tersebut.
Saat disinggung mengenai peserta yang berasal dari luar daerah, ia justru menanyakan, kemana putra daerah Kaltim saat ini.
“Jangan tanya ke kita, kalau kita tidak membuka ini. Ada sih putra daerah, tapi dalam seleksi pansel gugur,” tutupnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari