PR Lama Belum Tuntas, MBS Kini Diserahi Kelola Lembuswana

Penunjukan PT MBS sebagai pengelola Mal Lembuswana dipertanyakan, di tengah catatan kinerja yang dinilai belum optimal dan minim kontribusi bagi daerah.
Fajri
By
1.7k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur melalui PT Melati Bakti Satya (MBS) untuk mengambil alih sementara pengelolaan Mal Lembuswana menuai sorotan.

Pasalnya, perusahaan daerah (perusda) tersebut dinilai masih menyisakan berbagai persoalan lama, namun kembali diberi tanggung jawab baru tanpa kejelasan arah bisnis dan strategi pengelolaan.

Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Mulawarman, Purwadi, menilai PT MBS hingga kini belum menunjukkan capaian kinerja yang signifikan, meskipun telah mengelola sejumlah aset daerah.

“Pertanyaannya, selama ini prestasinya apa? Mengelola apa saja sebenarnya?” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, sejumlah aset yang dipercayakan kepada MBS belum memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Beberapa di antaranya meliputi Hotel Atlet Sempaja di Samarinda, Hotel Blue Sky Pandurata di Jakarta, serta sejumlah unit bisnis strategis lainnya.

“Sekarang MBS juga ditugaskan mengelola Hotel Atlet, ditambah lagi Lembuswana. Yang satu belum tuntas, sudah ditambah beban baru,” tegasnya.

Purwadi menekankan pentingnya transparansi, terutama terkait rencana bisnis (business plan) pengelolaan Mal Lembuswana yang hingga kini belum dipaparkan secara terbuka kepada publik.

“Harus jelas business plan-nya seperti apa. Targetnya kapan balik modal? Kapan bisa menghasilkan? Selama ini hal itu tidak pernah disampaikan secara terbuka,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa penyertaan modal tidak boleh dilakukan tanpa perencanaan yang matang dan terukur, mengingat sumber dana berasal dari anggaran publik.

“Ini uang masyarakat, jadi harus dikelola secara akuntabel dan tidak boleh sembarangan,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan alternatif pemanfaatan aset apabila arah pengelolaan dinilai belum jelas.

Menurutnya, pengelolaan aset daerah harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru menjadi beban keuangan daerah.

“Kalau target tidak tercapai, harus ada evaluasi menyeluruh. Kondisi seperti ini tidak boleh terus berulang tanpa perbaikan,” jelasnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana