Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memberi klarifikasi terkait kabar renovasi rumah jabatan (rujab) gubenur senilai Rp25 miliar.
Dalam pernyataan yang diterima oleh media ini, renovasi tersebut tidak sampai menelan angka Rp25 miliar, namun berkisar Rp12 miliar.
Dengan total anggaran yang terbagi dalam 57 item belanja. Meliputi rehabilitasi bangunan, pemeliharaan, pengadaan meubeler, peralatan dapur, hingga alat pemadam kebakaran.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal.
“Jadi anggaran ini tidak hanya untuk renovasi rumah gubernur. Tapi juga perbaikan ruang kerja dan rujab wagub,” jelasnya di Samarinda, Kamis (9/4/2026).
Sementara sisanya, digunakan untuk perbaikan rujab wagub sebanyak 17 item dengan nilai Rp4,9 miliar. Serta penataan ruang kerja di kantor gubernur sebanyak 5 item dengan nilai Rp8,2 miliar.
Faisal menambahkan, jika dana tersebut tidak dikeluarkan langsung dalam satu tahun anggaran. Namun, dilakukan secara bertahap.
Mulai dari APBD Tahun Anggaran 2024, APBD 2025, APBD Perubahan 2025 atau anggaran belanja tambahan (ABT) serta pergeseran anggaran.
Selain itu, kata Faisal, penggunaan anggaran juga terbagi dalam beberapa jenis kegiatan. Mulai dari jasa perencanaan, konsultan, dan pengawasan sebagai panduan pekerjaan, rehabilitasi untuk memperbaiki bagian yang rusak sekaligus memperindah interior, pemeliharaan rutin tahunan, hingga pengadaan peralatan untuk mengganti fasilitas lama atau menyesuaikan kebutuhan baru.
Untuk itu, ia berharap, agar masyarakat dapat memahami jika anggaran tersebut dikeluarkan untuk berbagai jenis kebutuhan. Serta tidak digelontorkan sekaligus.
“Selain itu, perbaikan ini sudah dilakukan sebelum gubernur dan wagub menjabat. Untuk penyesuaian karena sudah beberapa tahun tidak ditempati,” jelasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari