Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pengawasan DPRD Kaltim terhadap lembaga eksekutif dipertanyakan. Hal ini imbas dari kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) yang berhasil mengeluarkan anggaran dengan nilai fantastis, untuk belanja yang tidak memberi dampak bagi masyarakat.
Sebelumnya, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud sempat menjadi perbincangan nasional karena membeli mobil dinas Rp8,5 miliar. Kini, ia kembali menuai kritik karena melakukan renovasi rumah jabatan dan ruang kerja gubernur-wakil gubernur senilai Rp25 miliar.
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah menilai, jika pengawasan lembaga legislative menjadi tumpul lantaran politik dinasti. Di mana Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud merupakan kakak dari Rudy Mas’ud.
Menurutnya, selama kepemimpinan Rudy Mas’ud, terdapat masalah pada fungsi kontrol DPRD. Hal ini terlihat dari fungsi pengawasan yang harusnya dilakukan, tidak berjalan dengan baik.
“Bagaimana bisa berjalan kalau yang mengontrol kakaknya sendiri. Perbincangan mengenai isu-isu kontroversial akan selesai di dalam kamar,” tuturnya saat dihubungi via seluler, Sabtu (11/4/2026).
Ia menegaskan, jika ihwal tersebut merupakan masalah mendasar yang terjadi saat ini. Jika terus berlanjut, politik dinasti dapat menghambat pertumbuhan di Tanah Benua Etam, sapaan Kaltim.
“Hal ini bisa menyebabkan sikap pesimis masyarakat terhadap pemerintahan semakin meningkat,” tambahnya.
Pria yang karib disapa Castro ini menjelaskan, jika dirinya sudah mengingatkan hal tersebut jauh sebelum pemilihan gubernur (pilgub) dan pemilihan legislatif (pileg).
Dikatakannya, pengawasan tidak akan berjalan jika pucuk pimpinan legislatif dan yudikatif diletakkan pada urusan kekerabatan atau kekeluargaan.
Sementara itu, ia menyebut jika saat ini DPRD masih ingin menjalankan fungsi dan kewenangannya secara proporsional dan profesional, maka penggunaan hak interpelasi seharusnya telah mulai dipertimbangkan.
“Kalau DPRD masih ‘waras’ harusnya hak interpelasi sudah digulirkan,” kata dosen Fakultas Hukum Unmul ini.
Sebagai informasi, hak istimewa DPR (atau DPRD) yaitu untuk meminta keterangan kepada pemerintah/eksekutif mengenai kebijakan penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat.
Ini merupakan fungsi pengawasan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Namun yang terjadi saat ini, DPRD Kaltim malah mengklaim tidak mengetahui anggaran renovasi dengan alasan tidak diberi buku APBD lengkap.(*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari