Pemkot Samarinda alokasikan Rp18 miliar untuk memperbaiki 377 rumah tidak layak huni. Program prioritas ini menyasar warga berpenghasilan rendah, terutama miskin ekstrem.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) mengalokasikan anggaran sekitar Rp18 miliar untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2025. Program ini menyasar 377 unit rumah yang tersebar di 10 kecamatan dan 26 kelurahan.
Plt Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkim Samarinda, Narulita Haidinawati Ibay, mengatakan progres pelaksanaan program hingga September 2025 sudah berjalan lebih dari 50 persen.
“Program ini bertujuan menghadirkan hunian yang lebih layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Saat ini lebih dari separuh pekerjaan sudah terlaksana,” ungkap Narulita.
Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 5 Tahun 2025, nilai bantuan perbaikan RTLH juga meningkat. Jika sebelumnya di bawah Rp30 juta, kini mencapai Rp30 juta per unit, dengan rincian Rp25 juta untuk material bangunan dan Rp5 juta untuk biaya tenaga kerja.
Program peningkatan kualitas rumah swadaya ini bersifat stimulan. Artinya, bantuan hanya untuk perbaikan atau rehabilitasi sedang, bukan renovasi total. Dengan begitu, masyarakat penerima tetap didorong berpartisipasi secara swadaya.
Meski begitu, Pemkot Samarinda tetap menyiapkan skema pembangunan rumah baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan kondisi rumah rusak berat di atas 50 persen, baik struktur maupun non-struktur. Nilai bantuan pembangunan rumah baru ditetapkan Rp170 juta per unit.
Namun, ada syarat utama yang harus dipenuhi: legalitas kepemilikan tanah. Hal ini agar rumah baru yang dibangun memiliki kepastian hukum.
“Program ini juga diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem,” jelas Narulita.
Seleksi penerima bantuan dilakukan secara berjenjang. Kelurahan dan kecamatan diminta mengusulkan warganya yang memenuhi kriteria. Usulan tersebut kemudian diverifikasi oleh Pemkot Samarinda dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
“Tahun ini, berdasarkan usulan dan ketersediaan anggaran, Pemkot hanya mampu membiayai 377 unit rumah. Prioritas tetap diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, terutama yang tergolong miskin ekstrem,” katanya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id