Rumah Retak karena Proyek Terowongan, Warga Mengetuk Pintu DPRD Samarinda

Ketidakpuasan atas kompensasi kerusakan rumah akibat pembangunan Terowongan Samarinda memaksa warga turun mencari keadilan. Aduan kini masuk meja Komisi III DPRD, menanti tindak lanjut dan hasil mediasi dengan pihak pemerintah.
Fajri
By
3k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda — Proyek Terowongan Samarinda yang diharapkan dapat mengurai kemacetan kota ternyata menyisakan persoalan di tingkat warga. Sejumlah rumah di sekitar kawasan terdampak mengalami kerusakan yang diduga terjadi selama proses pengerjaan, memicu keluhan dan protes dari masyarakat setempat.

Keluhan paling mencuat berasal dari warga Jalan Kakap, Kelurahan Sei Dama, yang menyebut kerusakan rumah mereka tidak sekadar retakan ringan, tetapi sudah mengganggu kenyamanan serta rasa aman dalam tinggal. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sempat menawarkan kompensasi, namun sebagian warga menolak karena dinilai tidak sebanding dengan besarnya kerusakan.

Situasi itu kemudian berujung pada laporan resmi yang dilayangkan warga ke DPRD Samarinda. Aduan tersebut kini masuk dalam agenda pembahasan Komisi III untuk ditindaklanjuti.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, membenarkan telah menerima laporan tersebut. Ia memastikan komisi akan memanggil pihak terkait untuk membahas tuntutan warga.

- Advertisement -
Ad image

“Oh iya, suratnya sudah masuk dan saya sudah menerimanya. Kemarin kami di komisi sudah sepakat untuk memanggil pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Rohim menyebut penyelesaian persoalan akan dimulai melalui upaya mediasi. Komisi III ingin mempertemukan warga dengan Pemkot maupun pelaksana proyek terowongan untuk mencari titik temu.

“Kami ingin memfasilitasi kedua belah pihak terlebih dahulu. Kita lihat dulu, apakah ada perbedaan persepsi. Kalau ada, kita samakan dulu. Setelah itu baru kita arahkan pada kebijakan atau solusi yang bisa ditempuh,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa penyelesaian tidak boleh menghambat progres pembangunan terowongan yang menjadi proyek strategis kota. Namun kepentingan warga tetap harus diperhatikan secara proporsional.

“Kami berharap masalah ini tidak berlarut-larut. Proyek harus tetap jalan, tapi hak warga juga harus diselesaikan tanpa menambah beban biaya,” tegasnya.

Meski begitu, Rohim belum memastikan waktu pasti pelaksanaan pemanggilan pihak terkait karena aktivitas legislatif saat ini cukup padat.

“Hanya saja waktunya masih menunggu, karena beberapa hari ini kami sedang rapat maraton, sudah 2–3 hari berturut-turut,” katanya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }