Kaltim.akurasi.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur menargetkan serapan anggaran hingga akhir 2025 mencapai 93 persen. Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan komitmennya memperkuat disiplin kinerja birokrasi agar target tersebut dapat dicapai oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia menilai pencapaian target serapan anggaran menjadi tolok ukur efektivitas pelaksanaan program pembangunan, sekaligus memastikan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
“Kalau tidak salah, target penyerapan anggaran untuk OPD-OPD sekitar 93 persen,” ujar Rudy Mas’ud.
Rudy menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim terus mengingatkan OPD bekerja optimal, terutama memasuki periode akhir tahun anggaran. Ia menegaskan prinsip reward and punishment tetap diberlakukan. OPD yang gagal mencapai target akan dikenai sanksi, salah satunya pengurangan pagu anggaran pada tahun berikutnya.
“OPD yang tidak mencapai target akan dikenakan sanksi, salah satunya pengurangan anggaran di tahun berikutnya,” tegasnya.
Baca Juga
Meski begitu, besaran pengurangan anggaran masih menunggu hasil evaluasi akhir. Saat ini seluruh OPD sedang mengeksekusi program sambil mengejar penyerapan anggaran fisik dan keuangan agar tetap seimbang.
Rudy memastikan APBD Perubahan yang sudah disetujui Kementerian Dalam Negeri dapat segera dijalankan. Dengan begitu, tidak ada alasan bagi OPD menunda pelaksanaan kegiatan.
Mantan legislator DPR RI itu menambahkan bahwa Pemprov Kaltim rutin melakukan pengendalian serapan anggaran setiap pekan, terlebih menjelang penutupan tahun anggaran.
Baca Juga
“Mengingat APBD Perubahan baru saja selesai, seluruh OPD diminta mempercepat penyerapan anggaran karena waktu yang tersisa hanya satu bulan,” tandasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id
