Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Anggaran sewa mobil untuk tamu penting (VIP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda senilai Rp160 juta per bulan menuai sorotan dari DPRD Samarinda. Nilai tersebut dinilai tidak efisien karena jika dihitung secara keseluruhan melebihi harga pembelian kendaraan baru.
Diketahui, kendaraan yang disewa merupakan mobil mewah jenis Land Rover Defender. Harga baru kendaraan tersebut diperkirakan berada di kisaran Rp3 miliar hingga Rp4 miliar. Sementara itu, total anggaran yang dikeluarkan Pemkot Samarinda untuk sewa kendaraan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp5,7 miliar selama masa kontrak.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, mengatakan jika nilai sewa dihitung selama masa kontrak tiga tahun, total biaya yang dikeluarkan jauh melampaui harga kendaraan baru.
“Kalau Rp160 juta per bulan dikali tiga tahun, nilainya bisa mencapai sekitar Rp5,7 miliar lebih. Padahal harga mobil tersebut sebenarnya berkisar di angka Rp3 miliar sampai Rp4 miliar saja, bahkan yang paling mahal pun masih di kisaran itu,” ujarnya.
Menurut Adnan, dari sisi efisiensi anggaran, perlu dilakukan kajian lebih lanjut terhadap komponen biaya yang menyebabkan nilai sewa kendaraan tersebut menjadi sangat besar. Biasanya, pihak penyedia jasa memasukkan biaya perawatan kendaraan ke dalam kontrak sewa.
Baca Juga
Namun demikian, ia menilai biaya perawatan kendaraan baru sebenarnya tidak terlalu besar. Servis berkala umumnya hanya mencakup penggantian oli dan pemeriksaan ringan.
“Biaya servis biasanya sekitar Rp2,5 juta sampai Rp5 juta sekali servis. Itu sudah termasuk yang paling mahal,” jelasnya.
Ia menambahkan, karena kendaraan tersebut masih tergolong baru, komponen yang diganti biasanya hanya oli, filter, serta beberapa komponen kecil lainnya.
Baca Juga
Selain biaya servis, terdapat juga komponen asuransi kendaraan yang diperkirakan berada di kisaran Rp20 juta hingga Rp25 juta per tahun. Bahkan jika dihitung dengan angka aman sekitar Rp30 juta per tahun, nilainya masih tergolong wajar.
Adapun pajak kendaraan untuk mobil dengan harga sekitar Rp3 miliar diperkirakan berada di kisaran Rp60 juta per tahun.
“Kalau dihitung kasar, misalnya pajak Rp60 juta per tahun, servis dua kali sekitar Rp10 juta sampai Rp20 juta, lalu asuransi sekitar Rp30 juta. Totalnya sekitar Rp80 juta sampai Rp100 juta per tahun,” bebernya.
Jika total biaya tersebut dihitung secara rata-rata, maka pengeluaran hanya berkisar Rp7 juta hingga Rp8 juta per bulan.
Sementara itu, kendaraan tersebut diketahui digunakan sebagai mobil dinas untuk melayani tamu-tamu penting yang berkunjung ke lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id
