Tambang Dinilai Terlalu Dekat dengan Pemukiman, PT Singlurus Pratama Terancam Sanksi

Dinas ESDM Kaltim menyebut PT Singlurus Pratama terancam dikenai sanksi. Lantaran terjadi longsor diduga berasal dari area tambang, yang memutus jalan utama warga.
Devi Nila Sari
1.8k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Aktivitas tambang batu bara milik PT Singlurus Pratama di Kelurahan Argosari, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara (Kukar), terancam mendapat sanksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), usai terjadinya longsor yang memutus jalan utama warga.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan longsor tersebut dengan melibatkan inspektur tambang dari Kementerian ESDM. Tim itu juga sudah turun ke lokasi untuk melakukan investigasi lapangan, sekaligus memeriksa dokumen perizinan perusahaan.

“Inspektur tambang sudah di lapangan dan sedang memeriksa dokumen seperti RKAB (rencana kerja dan anggaran biaya), AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan), serta izin lain yang berkaitan dengan operasional tambang,” kata dia.

Bambang juga menilai, jarak antara area tambang dan permukiman warga terlalu dekat. Dari pantauan lapangan, terdapat titik yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari rumah penduduk. Kondisi ini dianggap berpotensi membahayakan keselamatan warga dan lingkungan sekitar.

“Di sepanjang jalan itu, memang ada aktivitas tambang di kanan dan kiri. Karena itu kami minta investigasi dilakukan untuk memastikan apakah lokasi itu masih dalam batas aman,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil investigasi akan menentukan langkah selanjutnya. Jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan teknis atau lingkungan, perusahaan bisa dijatuhi sanksi administratif hingga penghentian sementara kegiatan.

“Segala keputusan ada di Kementerian ESDM, sesuai temuan dari inspektur tambang,” tambahnya.

Selain memutus akses jalan warga, longsor juga berdampak pada lahan kebun masyarakat sekitar. Beberapa warga dilaporkan telah meminta bantuan DPRD untuk memfasilitasi penyelesaian dan kemungkinan ganti rugi.

Menurut Bambang, langkah paling mendesak saat ini adalah memperbaiki jalan yang rusak agar mobilitas warga kembali normal. Ia juga berharap, pihak perusahaan bersikap kooperatif selama proses investigasi dan menahan diri untuk tidak beroperasi di titik rawan.

“Kami dorong agar perusahaan, pemerintah, dan masyarakat bersama-sama memulihkan kondisi lingkungan. Keselamatan warga harus jadi prioritas,” tegasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }