Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Samarinda

Terungkap, Peran Mantan Mahasiswa Unmul di Balik Perakitan Bom Molotov

Fajri
By
Fajri
Published: 6 September 2025 | 09:50
2.9k Views
Perakitan Bom Molotov
Foto: Dua aktor intelektual yang diduga sebagai inisiator pembuatan bom molotov ditangkap Polresta Samarinda. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id).

Polisi ungkap kronologi perakitan bom molotov di Samarinda. Dua aktor intelektual ditahan, tiga lainnya masih diburu.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Polresta Samarinda menetapkan dua orang sebagai aktor intelektual dalam kasus perakitan bom molotov yang rencananya akan digunakan saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kaltim pada 1 September 2025. Keduanya kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa dua tersangka tersebut adalah NS (38), mantan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman (Unmul), serta AJM alias L (43). Keduanya berperan besar dalam merancang hingga mengarahkan proses perakitan bom molotov.

“Motif dari kedua tersangka adalah menggunakan bom molotov tersebut pada aksi unjuk rasa. Mereka berperan sebagai otak di balik skenario perakitan dan distribusi bahan peledak itu,” ungkap Hendri, Jumat (5/9/2025).

Dijerat UU Darurat Senjata Api dan Bahan Peledak

Hendri menyebut, kedua tersangka dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api, Amunisi, dan Bahan Peledak tanpa izin. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 1 ayat 81 terkait penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak.

Baca Juga

SMP 24 Samarinda Banjir
Sering Langganan Banjir, SMP 24 Samarinda Rencana Direlokasi pada 2026
Disnakertrans Kaltim Minta RSHD Samarinda Segera Lunasi Hak 57 Karyawan
Janji Palsu Manajemen, Karyawan RSHD Samarinda Masih Menunggu Haknya
Dinkes Kaltim Dorong Pemanfaatan Kedokteran Nuklir untuk Penanganan Kanker

“Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara, ditambah 8 tahun untuk penyalahgunaan bahan peledak,” jelasnya.

Selain NS dan L, polisi masih memburu tiga orang lain yang diduga ikut menjadi aktor kunci dalam perakitan bom molotov, yakni X, Y, dan Z. Mereka diyakini terlibat dalam perencanaan, pengawasan, hingga pendanaan aksi.

Peran Para Tersangka

NS: Inisiator ide perakitan bom molotov.

Baca Juga

Anak Pejabat Terjerat Kasus Pengadaan Fiktif
Anak Pejabat Terjerat Kasus Pengadaan Fiktif di PPU, Persidangan Masuk Tahap Putusan Sela
Rudy Mas’ud: Kehadiran Kedokteran Nuklir jadi Kebanggaan bagi Kaltim
Permohonan Unmul Dikabulkan, Empat Mahasiswa Tersangka Kasus Molotov Bisa Pulang
Dua Alumni Unmul Diduga Dalangi Perakitan Bom Molotov, Ditangkap di Samboja

L: Membantu membawa bahan peledak ke sekretariat sejarah Unmul.

X: Menyediakan tempat penyimpanan sementara dan menyiapkan baju bekas untuk sumbu bom.

Y: Bertindak sebagai pengawas sekaligus menyusun rencana pembuatan.

Z: Penyandang dana dan ikut membeli bahan material.

Kronologi Perencanaan

Menurut Hendri, rencana perakitan dimulai pada 29 Agustus 2025 pukul 16.00 WITA, ketika NS bertemu X dan Y. Dalam pertemuan itu, NS mengusulkan pembuatan bom molotov, yang kemudian disetujui keduanya. NS lalu menghubungi Z untuk mendanai pembelian bahan.

Pada 31 Agustus 2025 pukul 08.00 WITA, NS bersama Z membeli bahan-bahan dan menyimpannya di warung kopi milik X di Jalan M. Yamin, Samarinda. Setelah bersepakat untuk merakit, bahan-bahan tersebut dipindahkan ke Sekretariat Program Studi Sejarah Unmul Benggaris karena belum ada arahan lebih lanjut.

Baca Juga

Mahasiswa Unmul
Empat Mahasiswa Unmul Bisa Lanjut Kuliah, Tim Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan
Bangunan Harus Sesuai Standar, Gubernur Kaltim Tekankan Pentingnya Sertifikasi
Rudy Mas’ud Ikuti Arahan Mendagri, Kurangi Seremoni dan Larang Flexing Pejabat
Seno Aji Dukung Arahan Mendagri: Stop Flexing, Pejabat Harus Turun ke Masyarakat

Kasus ini masih terus didalami. Polisi menegaskan akan menuntaskan penyelidikan untuk membongkar seluruh jaringan perakitan bom molotov yang dianggap mengancam keamanan masyarakat. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:DemoHeadlineKaltimMahasiswa UnmulPerakitan Bom Molotov
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Kedokteran Nuklir Dinkes Kaltim Dorong Pemanfaatan Kedokteran Nuklir untuk Penanganan Kanker
Next Article Karyawan RSHD Samarinda Janji Palsu Manajemen, Karyawan RSHD Samarinda Masih Menunggu Haknya
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
UMKM Melek Hukum
Diskominfo Kaltim Pariwara

DPPKUKM Kaltim Dorong UMKM Melek Hukum untuk Hadapi Persaingan

Cacingan
Diskominfo Kaltim Pariwara

Cegah Cacingan, Dinkes Kaltim Beri Obat Gratis untuk Anak Sekolah

Transmigrasi di Paser
Diskominfo Kaltim Pariwara

Soal Penolakan Transmigrasi di Paser, Wagub Kaltim Dorong Diskusi

Bukit Pinang
Samarinda

Hujan Jadi Ancaman: Hidup Warga Bukit Pinang dalam Bayang Banjir Pergudangan

Kasus Bom Molotov
Hukum & kriminal Samarinda

Kasus Bom Molotov, Unmul Pastikan Dampingi Mahasiswa dan Upayakan Penangguhan Penahanan

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved