Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur melakukan uji getaran atau uji dinamis pada Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Rabu (4/2/2026), guna memastikan keamanan struktur jembatan pascarentetan insiden tabrakan tongkang.
Pengujian dilakukan melalui metode Uji Dinamis, yakni pengukuran frekuensi alami jembatan menggunakan alat akselerometer yang dipasang di sejumlah titik bentang. Selain itu, turut dilakukan Non-Destructive Test (NDT) untuk mengevaluasi kekakuan struktur tanpa merusak komponen jembatan.
Langkah ini diambil setelah Jembatan Mahulu mengalami tabrakan beruntun, masing-masing pada 23 Desember 2025, 4 Januari 2026, dan 25 Januari 2026. Benturan terjadi pada pilar 8 dan 9 serta mengenai fender pelindung jembatan.
Akibat insiden tersebut, fender mengalami kerusakan berupa kemiringan dan keretakan. Sementara itu, pada bagian pilar jembatan ditemukan adanya gumpalan yang diduga dipicu benturan.
Dalam proses pengujian, Pemprov Kaltim menggandeng tim ahli struktur dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Uji getaran dilakukan dengan memanfaatkan satu unit truk sebagai beban dinamis untuk memicu respons getaran struktur jembatan.
Baca Juga
Ahli Struktur UGM, Christopher Triyoso, menjelaskan bahwa pengujian difokuskan pada titik jembatan yang paling terdampak tabrakan.
“Pengujian dilakukan untuk melihat apakah frekuensi getaran jembatan masih sama dengan hasil pengukuran sebelumnya,” ujarnya.
Penilaian kondisi struktur jembatan mengacu pada Surat Edaran Bina Marga. Evaluasi dilakukan dengan membandingkan frekuensi getaran hasil pengujian sebelumnya dengan frekuensi terkini, dengan batas toleransi selisih maksimal sebesar 5 persen.
Baca Juga
Apabila data pengujian sebelumnya tidak tersedia, maka hasil pengujian akan dibandingkan dengan pemodelan struktur tiga dimensi.
Christopher menambahkan, proses pengolahan data hasil pengujian diperkirakan memerlukan waktu sekitar satu minggu sebelum kesimpulan teknis dapat disampaikan.
“Terkait durasi pengujian, biasanya dibutuhkan waktu sekitar satu minggu untuk memproses data dan mendapatkan hasilnya,” jelasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id