Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan pembangunan tambatan resmi tongkang di Sungai Mahakam sebagai upaya menertibkan tambatan ilegal atau buoy liar yang selama ini dinilai berisiko terhadap keselamatan pelayaran dan infrastruktur jembatan. Untuk program tersebut, Pemprov mengalokasikan anggaran sebesar Rp28 miliar.
Kepala Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Ahmad Maslihuddin, mengatakan pembangunan tambatan legal tersebut direncanakan dimulai pada Maret hingga April 2026 dengan estimasi waktu pengerjaan sekitar enam bulan.
“Untuk pengerjaannya kemungkinan tidak membutuhkan waktu lama karena hanya pemasangan pancang sebagai titik tambat tongkang,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Samarinda, Selasa (3/2/2026).
Maslihuddin menjelaskan, terdapat dua lokasi yang disiapkan sebagai tambatan resmi, yakni di kawasan Sungai Lais dan Sungai Kunjang. Masing-masing titik diproyeksikan mampu menampung hingga 12 unit kapal tongkang.
Menurutnya, pembangunan tambatan resmi ini penting mengingat hingga kini masih banyak kapal bertambat di buoy ilegal. Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu faktor pemicu insiden tabrakan tongkang dengan jembatan di sepanjang Sungai Mahakam, khususnya Jembatan Mahakam I dan Jembatan Mahakam Ulu.
Baca Juga
Ia menyebut, saat ini terdapat sekitar 10 hingga 18 tambatan liar yang berada di sekitar kawasan jembatan.
Salah satu insiden terbaru terjadi pada Minggu (25/1/2026), ketika tongkang pengangkut batu bara Marine Power 3066 hanyut terbawa arus dan menabrak pilar Jembatan Mahakam Ulu. Peristiwa tersebut terjadi setelah tali tambat tongkang terputus, sekaligus menambah rangkaian kejadian serupa dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Insiden tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan infrastruktur vital serta sempat mendorong pembatasan lalu lintas kendaraan berat di jembatan tersebut.
Baca Juga
Maslihuddin menambahkan, setelah tambatan resmi selesai dibangun, Pemprov Kaltim akan berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda untuk mengarahkan kapal tongkang agar hanya bertambat di lokasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Nanti kita dorong KSOP membuat edaran agar kapal ponton atau tongkang yang akan melakukan pengolongan disiapkan di tambatan milik Pemprov Kaltim. Selama ini buoy-buoy itu tambatan ilegal semua,” tegasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id