Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Isu mengenai status mobil Land Rover Defender yang digunakan untuk tamu VIP Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda ramai diperbincangkan di media sosial. Kendaraan tersebut disebut-sebut telah dibeli menggunakan APBD 2023 dengan nilai Rp3,9 miliar.
Informasi itu beredar melalui unggahan akun Instagram yang menampilkan data yang diklaim sebagai dokumen pembelian kendaraan tersebut. Kabar ini pun memicu sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan terkait status sebenarnya kendaraan dinas tersebut.
Menanggapi hal itu, Pemkot Samarinda membantah tegas tudingan tersebut. Pemerintah memastikan mobil Defender tersebut masih berstatus sewa, bukan pembelian.
Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut disewa khusus untuk menunjang kebutuhan tamu VIP Pemkot Samarinda dengan masa kontrak selama tiga tahun.
“Mobil itu statusnya sewa untuk tamu penting Pemkot Samarinda dengan kontrak tiga tahun,” tegasnya.
Baca Juga
Neneng menerangkan, skema pembayaran dilakukan setiap tahun selama masa kontrak yang berlangsung dari 2023 hingga 2026.
“Jadi untuk pembayaran sewanya sudah selesai semua, karena memang bayarnya per tahun,” jelasnya.
Ia menegaskan, pembayaran yang dilakukan secara bertahap setiap tahun tidak berarti kendaraan tersebut dibeli oleh pemerintah daerah.
Baca Juga
“Intinya mobil ini sewa. Isu beli segala macam itu tidak benar,” jelasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id