
Sempat Dirawat 5 Hari, Korban Kebakaran RM H Ijay Meninggal, Alami Luka Bakar 90 Persen. Selain itu, saat ini masih ada 4 orang korban lainnya yang tengah dirawat intesif di rumah sakit usai mengalami luka-luka dalam kebakaran RM H Ijay pekan lalu.
Akurasi.id, Samarinda – Kebakaran yang terjadi di Rumah Makan (RM) H Ijay, Jalan Kadrie Oening, Samarinda Ulu, pada Jumat (10/9/2021) lalu, menyisakan kabar duka. Salah seorang korban kebakaran dalam insiden itu dilaporkan telah meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis.
Korban yang dilaporkan menghembuskan nafas terakhirnya yakni Muhamad Nur Gandi Saputra (16). Korban meninggal pada Rabu (15/9) sekitar pukul 12.20 Wita. Sesuai dengan laporan yang didapatkan media ini, korban tutup usia setelah sempat mendapatkan perawatan medis selama 5 hari di Rumah Sakit (RS) Samarinda Medika Citra.
Muhammad Nur Gandi Saputra atau yang karib disapa Saputra, merupakan satu dari 14 dari karyawan RM H Ijay yang menjadi korban atas insiden meledaknya tabung gas 12 kilogram yang mengalami kebocoran. Saputra mengalami luka bakar hingga 90 persen.
“Korban dirawat selama lima hari, mengalami luka bakar berat hingga 90 persen dan telah dilakukan operasi, terdapat penyumbatan pada saluran pernafasan yang disebabkan luka bakarnya,” jelas Manager Pelayanan Medis RS SMC dr Dwifrista Vani Pali saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2021).
Dikatakan Dwifrista, saat menangani para korban kebakaran, pihaknya merawat 5 orang, termasuk Saputra korban meninggal. Sedangkan 4 lainnya, satu masih dalam perawatan intensif para dokter dan 3 lainnya di rujuk ke RSUD AW Sjahranie.
“Saat ini di RS SMC hanya ada satu pasien korban kebakaran, yang mengalami luka bakar 60 persen, sedangkan 3 pasien lainnya kami rujuk ke RSUD AW Sjahranie,” ungkapnya.
[irp]
Sementara itu, Kasubnit Inafis Polresta Samarinda, Aipda Harry Cahyadi menjelaskan, kepada korban meninggal, pihaknya telah melakukan visum, dan rencananya akan diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan. “Untuk korban meninggal setelah divisum akan diserahkan ke pihak keluarga,” ujarnya.
Lebih lanjut, mengenai perkembangan penyelidikan kasus meledaknya tabung gas atau LPG, Aipda Harry mengatakan, masih dalam penyelidikan Polresta Samarinda. “Kasus ini masih ditangani pihak Polresta Samarinda, dan ditangani oleh anggota Reskrim Polresta Samarinda,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Redaksi Akurasi.id