KUR Tembus Rp1,8 Triliun di Kaltim, Pemerintah Dorong Pendampingan agar Tepat Sasaran

Program KUR menjadi tumpuan pemerintah untuk memperkuat pembiayaan bagi pelaku UMKM di Kalimantan Timur.
Suci Surya
879 Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan tren positif. Hingga Juni 2025, sebanyak 24.888 debitur di Bumi Etam tercatat telah menerima pembiayaan dengan total nilai mencapai Rp1,8 triliun.

Program KUR ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Peluncuran akad massal KUR tahun 2025 digelar serentak secara nasional, termasuk di Kaltim.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim Heni Purwaningsih mengatakan penyaluran KUR menjadi instrumen penting dalam memperkuat struktur ekonomi lokal berbasis usaha kecil dan menengah.

“KUR ini kami dorong agar benar-benar digunakan untuk meningkatkan produktivitas usaha, bukan untuk konsumtif. Kami ingin tidak ada penyimpangan dalam pemanfaatannya,” tegas Heni.

Heni menjelaskan, hingga saat ini ada sembilan lembaga penyalur yang menyalurkan KUR di Kaltim, yakni BRI, Bankaltimtara, BNI, BSI, Mandiri, BTN, Bukopin, BCA, dan Pegadaian. Setiap debitur, katanya, melalui proses seleksi dan penilaian sebelum mendapatkan pinjaman.

“Kita juga menggandeng perguruan tinggi untuk melakukan pendampingan, supaya penerima KUR dapat mengelola pinjamannya secara tepat dan berkelanjutan,” tambahnya.

Adapun besaran pembiayaan disesuaikan dengan skala usaha. Untuk KUR Mikro, plafon pinjaman maksimal Rp25 juta, sementara kategori produktif dan menengah bisa mencapai Rp200 juta hingga Rp250 juta.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan pentingnya pengawasan dan pembinaan. “Perguruan tinggi akan memberikan pembinaan agar investasi dari KUR tidak disalahgunakan,” katanya.

Namun, upaya itu tetap membutuhkan konsistensi di lapangan. Tanpa sistem evaluasi yang ketat, risiko penyelewengan dan salah sasaran masih terbuka lebar. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }