Kaltim.akurasi.id, Nusantara — Bandara Internasional Ibu Kota Nusantara (IKN) akan diubah statusnya menjadi Bandar Udara Umum. Perubahan regulasi ini menjadi prasyarat utama agar bandara tersebut dapat melayani penerbangan komersial, baik domestik maupun internasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bandar Udara Internasional Nusantara, Imam Alwan, menjelaskan bahwa saat ini bandara masih beroperasi sebagai Bandar Udara Khusus, sesuai Sertifikat Bandar Udara (SBU) yang diterbitkan pada 12 Juni 2025. Status tersebut membatasi jenis penerbangan yang dapat dilayani.
“Perubahan status menjadi bandar udara umum sangat krusial agar bandara dapat melayani penerbangan komersial. Saat ini kami masih menjalankan fungsi sebagai bandara khusus,” ujar Imam.
Dari sisi infrastruktur, seluruh fasilitas sisi udara telah rampung, meliputi runway, taxiway, apron, dan helipad. Sementara pada sisi darat, pembangunan tahap pertama juga telah selesai, mencakup Terminal VVIP dan VIP, menara Air Traffic Control (ATC), fasilitas penanggulangan keadaan darurat, gedung perkantoran, rumah ibadah, serta berbagai infrastruktur pendukung lainnya.
Saat ini, pengerjaan difokuskan pada penataan lanskap dan pembangunan jalan perimeter yang ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025.
Baca Juga
“Untuk tahap selanjutnya, akan dibangun fasilitas imigrasi, karantina, dan bea cukai guna mendukung pelayanan penerbangan internasional,” jelasnya.
Bandara Internasional Nusantara juga telah terdaftar pada International Civil Aviation Organization (ICAO) dengan kode WALK. Sejak mulai beroperasi pada 12 Juni 2025, bandara ini telah melayani sejumlah penerbangan nonkomersial, seperti pesawat Boeing 737-400 milik TNI AU, helikopter TNI AD, pesawat kalibrasi Beechcraft, hingga Bombardier Challenger CL-604.
Imam kembali menegaskan bahwa penyesuaian regulasi menjadi faktor kunci sebelum bandara dapat membuka layanan komersial.
“Perubahan status menjadi Bandar Udara Umum adalah aspek utama sebelum layanan penerbangan komersial dapat dibuka,” tegasnya.
Bandara Internasional Nusantara dibangun berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2023 dan dirancang sebagai penghubung utama konektivitas IKN. Dengan panjang runway 3.000 meter—terpanjang di Kalimantan—bandara ini mampu melayani pesawat berbadan lebar, termasuk Boeing 777-300 dan Airbus A380, untuk penerbangan jarak jauh tanpa pengisian bahan bakar.
“Dengan peningkatan fasilitas yang terus dilakukan, kami berharap bandara ini dapat segera beroperasi penuh dan menjadi pengungkit utama mobilitas serta pertumbuhan IKN,” kata Imam. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id