
Dikejar utang, ponakan nekat bobol rumah paman dan ambil uang Rp27 juta. Kepada petugas, tersangka mengaku telah menggunakan uang hasil curiannya untuk menebus ponsel yang dia gadai.
Akurasi.id, Samarinda – Alih-alih bekerja keras untuk mengumpulkan Rupiah, pria bernama Hilman alias Illa (30) justru nekat bobol rumah paman dan menggasak uang puluhan juta.
Motif Illa nekat melakukan tindak pencurian hingga Rp27 juta, dikarenakan terimpit masalah utang, sebab menggadaikan ponselnya kepada teman senilai Rp500 ribu.
Dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Rifka Widyadhira Arya Putra ketika dikonfirmasi media ini menyampaikan, pelaku hampir setiap hari bertandang ke rumah pamannya di Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir.
Saking seringnya, Illa bahkan dapat dengan mudah keluar masuk di rumah pamannya. Hingga sedikit banyak mengetahui apa saja isi di dalam rumah sang paman.
Sampai akhirnya Illa sedang terimpit permasalahan utang dengan temannya. Karena penghasilan yang tak menentu dari pekerjaan serabutan, Illa tak bisa menebus ponsel yang dia gadai.
Niat jahat Illa akhirnya muncul pada Rabu (22/9/2021) pagi. Kesempatan itu datang ketika sang paman pergi bekerja. Illa yang mengetahui sudah tidak ada satu pun orang di rumah tersebut, langsung bergerak mendobrak pintu.
[irp]
“Kondisi pintu rumah itu hanya digembok. Jadi mudah buat didobrak dan engsel kunci gembok rusak karena didobrak tersangka,” ungkap Iptu Rifka ditemui Jumat (8/10/2021) sore tadi.
Setelah berhasil membobol, Illa kemudian mengingat kalau sang paman sering menaruh sesuatu di sebuah lemari putih yang terdapat di ruang tamu. Saat lemari itu digeledah, Illa menemukan ada segepok uang di dalamnya.
Tanpa pikir panjang, tumpukan uang tersebut diambilnya. Agar tidak terlalu mencolok, uang disimpannya ke dalam kantong plastik.
Aksi Illa ini rupanya tidak berjalan mulus. Tanpa sepengetahuannya, ternyata ada tetangga yang tak sengaja melihat Illa keluar dari rumah sedang menenteng kantong berisikan tumpukan uang tersebut.
[irp]
Atas informasi tetangganya itu, korban lantas pergi melapor ke Polsek Samarinda Kota. Atas laporan itu, Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk menangkap Illa yang diringkus tanpa perlawanan di kamar kosnya.
“Tersangka kami amankan di kos tidak jauh dari rumah korban di Jalan Lumba-lumba,” sambungnya.
Illa lantas digelandang ke Polsek Samarinda Kota. Saat diinterogasi polisi, awalnya Illa tidak langsung mau mengakui perbuatannya. Kendati demikian, bukan jadi hambatan bagi petugas untuk membuat Illa mau mengakui perbuatannya.
Kepada petugas, Illa mengaku telah menggunakan uang hasil curiannya untuk menebus ponsel yang dia gadai. Sedangkan sisa uang lainnya dia simpan di kos-kosan temannya.
[irp]
“Barang bukti sisa uangnya sebesar Rp16 juta berhasil ditemukan. Temuan ini langsung diakui tersangka. Awalnya dia sempat tidak mau mengaku kalau mencuri. Setelah ada barang bukti itu baru dia mengaku,” ucapnya.
Saat kembali dimintai keterangan petugas, Illa mengaku juga membeli baju dan celana.
Terkait sisa uang yang hanya Rp16 juta Illa mengaku tak tahu menahu. Namun polisi menduga kalau sisa uang yang masih hilang itu digunakan tersangka untuk bermain judi online.
“Untuk saat ini masih kami telusuri uang yang lainnya digunakan untuk apa lagi. Untuk dugaan sementara kemungkinan digunakan tersangka untuk judi online. Hanya saja masih kami dalami lagi, dugaan sementara mengarahkan ke situ,” ucapnya.
[irp]
Sementara itu, Illa mengaku pada awak media kalau dirinya hanya menggunakan Rp1 juta saja.
“Sisanya hilang kurang tahu juga saya. Jujur cuman saya pakai Rp1 juta saja. Mungkin ada yang tahu saya sembunyikan di situ dan diambil orang,” singkatnya.
Atas perbuatan Illa, kini ia pun harus meringkuk di dalam sel tahan Polsek Samarinda Kota dan mendapat sanksi Pasal 363 KUHP. (*)
Penulis : Zulkifli
Editor: Rachman