Operasi 3 Hari, ESDM Amankan 70 Ribu Ton Batu Bara Ilegal di Kaltim

Sejak 28 hingga 30 Desember 2025, petugas menemukan lebih dari 70 ribu ton batu bara yang diduga kuat berasal dari aktivitas pertambangan ilegal
Suci Surya
1.3k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Praktik pertambangan tanpa izin kembali terungkap di Kalimantan Timur. Berawal dari laporan masyarakat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) mengamankan puluhan ribu ton batu bara ilegal di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Dalam operasi penegakan hukum yang digelar selama tiga hari, sejak 28 hingga 30 Desember 2025, petugas menemukan lebih dari 70 ribu ton batu bara yang diduga kuat berasal dari aktivitas pertambangan ilegal. Temuan tersebut tersebar di sejumlah lokasi, mulai dari area tambang hingga pelabuhan khusus (jetty) pengangkutan batu bara di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jeffri Huwae mengatakan seluruh batu bara yang diamankan telah ditetapkan sebagai aset negara. Aparat langsung memasang segel resmi, garis pembatas, serta papan larangan untuk mencegah adanya aktivitas lanjutan di lokasi penumpukan.

“Total batu bara yang kami amankan berada di lima titik berbeda. Seluruhnya sudah dibarikade dan statusnya menjadi aset negara,” kata Jeffri.

Ia menjelaskan, pengamanan ini dilakukan untuk mencegah potensi kerugian negara akibat peredaran batu bara ilegal. Langkah berikutnya, pemerintah akan melakukan penghitungan volume serta penilaian kualitas batu bara dengan melibatkan surveyor independen atau instansi berwenang.

Hasil penilaian tersebut nantinya akan menjadi dasar pelaksanaan lelang. Seluruh pendapatan dari hasil lelang akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor energi dan sumber daya mineral.

“Setelah dihitung dan dinilai, batu bara akan dilelang. Seluruh hasilnya masuk ke negara,” tegasnya.

Jeffri mengungkapkan, operasi ini merupakan respons atas keluhan warga yang resah dengan keberadaan tumpukan batu bara ilegal di sekitar wilayah mereka. Ia pun mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan dugaan pelanggaran di sektor pertambangan.

Penertiban tersebut dilaksanakan melalui kerja sama lintas lembaga, melibatkan Kodam VI/Mulawarman, Polda Kalimantan Timur, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.

Ditjen Gakkum ESDM menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum guna menekan praktik tambang ilegal, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan.

“Kami berkomitmen menjaga kekayaan negara dengan menggandeng seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat,” pungkas Jeffri. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }