Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HeadlineHukum & kriminalNews

Pakai Bom Ikan, Nelayan Bontang Terancam Penjara Seumur Hidup

Rachman Wahid
By
Rachman Wahid
Published: 16 Maret 2023 | 22:57
22 Views
Seorang Nelayan di Bontang Kuala Diciduk polisi karena menangkap ikan menggunakan bom. (Dok. Polres Bontang)
Seorang Nelayan di Bontang Kuala Diciduk polisi karena menangkap ikan menggunakan bom. (Dok. Polres Bontang)

Perilaku tersangka sangat tidak terpuji. Cara memburu ikan dengan aksi bom ikan dapat merusak ekosistem biota laut dan dapat merugikan banyak orang, termasuk diri sendiri.

Kaltim.Akurasi.id, Bontang – Seorang nelayan di Kelurahan Bontang Kuala diciduk Polres Bontang. Pasalnya, ia melakukan penangkapan ikan menggunakan alat terlarang, merusak lingkungan laut dan membahayakan pihak lain.

Nelayan berinisial He (40) ini ditangkap di pondok atas laut miliknya, Rabu (15/3/2023) saat hendak mencari ikan dengan cara terlarang menggunakan bom.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan, He ditangkap dengan barang bukti berupa 9 bom botol kaca. Selain itu, polisi juga mengamankan serbuk putih dan abu-abu masing-masing satu botol, dan 14 sumbu pemicu.

“Kami tangkap beserta dengan barang buktinya di pondok milik He,” katanya AKBP Yusep, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga

Liverpool Menang Berkat Penalti Salah
Burnley Tumbang di Detik Terakhir, Liverpool Menang Berkat Penalti Salah
Marquez Hanya Butuh Tiga Poin Lagi untuk Kunci Gelar Juara MotoGP 2025
Lobi ke Pusat Berbuah Manis, PPU Kantongi Rp100 Miliar untuk Infrastruktur
PN Samarinda Kabulkan Praperadilan E dan D Kasus KHDTK Unmul, Kuasa Hukum: Klien Kami Korban

Kata Yusep, perilaku tersangka ini sangat tidak terpuji. Cara memburu ikan dengan aksi pengeboman dapat merusak ekosistem biota laut dan dapat merugikan banyak orang, termasuk diri sendiri.

“Aksi ini sangat merusak dan berbahaya. Juga merugikan banyak orang,” ujarnya.

Sementara Kasubnit Tindak Polairud Polres Bontang Aris Darsono menambahkan, sebelum ada penangkapan, pelaku ini telah diintai sejak malam sebelumnya. “Kami intai dulu, setelah terbukti kami langsung ciduk,” ujarnya.

Baca Juga

Tambang Samarinda
Tak Ada Perpanjangan Izin, Tambang Samarinda Tetap Beroperasi sampai 2036
Reforma Agraria Terlunta-lunta, Bupati PPU Minta BPN dan Bank Tanah Serius Selesaikan Sertifikat
Program Makanan Bergizi Gratis di PPU Dimulai November, Masih Tahap Persiapan Teknis
1.705 THL PPU Masih ‘Gantung’ Nasib, Menpan-RB dan BKN Jadi Penentu

Sudah Sering Diperingatkan

Sebenarnya, larangan aksi pengeboman ikan ini telah gencar disosialisasikan pihak berwajib. Akan tetapi, masih ada saja masyarakat yang tidak taat dengan aturan yang ada.

“Sering kami lakukan imbauan. Terlebih setelah ada pengungkapan kasus pengeboman ikan dari Polda Kaltim di Bontang Kuala beberapa waktu lalu,” bebernya.

Saat ini pelaku telah ada di Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, warga Bontang Kuala itu terancam pasal 1 ayat (1) atau ayat (3) Undang-undang Darurat RI nomor 12 tahun 1951. Dengan ancaman pidana 20 tahun penjara, maksimal seumur hidup. (*)

Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:bom ikannelayan bom ikanPolres Bontang
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Baznas Bontang saat melakukan rapat kordinasi UPZ masjid dan musholah di pendopo rujab. (Fajri/Akurasi.id) Baznas Bontang Perkenalkan Aplikasi Menara Masjid
Next Article DPRD Samarinda Minta Pemerintah Perhatikan Aspek Keselamatan dan Keamanan dalam Pembangunan DPRD Samarinda Minta Pemerintah Perhatikan Aspek Keselamatan dan Keamanan dalam Pembangunan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
BMKG Pasang Radar Canggih di PPU
PPU

BMKG Pasang Radar Canggih di PPU, Bisa Deteksi Tsunami Real Time

Sungai Pinang Dalam
Samarinda

Pemkot Samarinda Mekarkan Sungai Pinang Dalam, Dokumen Kependudukan Warga Wajib Disesuaikan

Banjir Bukit Pinang
Samarinda

Banjir Bukit Pinang, DPRD Samarinda: Akan Dicek, Jangan-Jangan Ada Kelalaian

Polres PPU
Hukum & kriminal PPU

Polres PPU Bakar 28,45 Gram Sabu

TKD Dipangkas
Samarinda

TKD Dipangkas, Pengamat Minta Janji Politik Rudy–Seno Jangan Mangkrak

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved