Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai mempersiapkan strategi reskilling tenaga kerja sebagai langkah menghadapi perubahan industri akibat transisi menuju bauran energi baru. Maka dari itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim memastikan penyusunan kebutuhan kompetensi dan arah penyesuaian tenaga kerja berjalan paralel dengan kebijakan pusat.
Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi, mengatakan bahwa reskilling menjadi langkah utama untuk mengantisipasi potensi tergesernya lapangan kerja terutama pada sektor-sektor yang terdampak perubahan energi.
“Kalau memang masih bisa dilakukan reskilling, ya itu yang akan kita lakukan. Reskilling itu tentu dilakukan bersama-sama,” ujarnya.
Ia menegaskan adanya peta jalan dari kementerian maupun pemerintah daerah yang menjadi dasar pelaksanaan pelatihan tersebut.
Menurut Rozani, perubahan bisnis perusahaan khususnya yang selama ini berada di sektor pertambangan berpotensi mengarah pada unit usaha energi baru dan terbarukan (EBT). Kondisi itu otomatis menuntut penyesuaian kompetensi tenaga kerja agar tetap dapat beradaptasi.
Baca Juga
“Kalau unit bisnisnya bergeser, karyawannya tentu harus reskilling. Kita bisa bantu melalui pelatihan reskilling, baik dari PPPP maupun melalui BLK,” jelasnya.
Saat ini, belum ada perusahaan yang melaporkan telah melakukan program reskilling atau upskilling tenaga kerja secara resmi. Namun pemerintah daerah bersama kementerian sedang menyiapkan berbagai instrumen pendukung, mulai dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) hingga sarana prasarana dan instruktur khusus untuk bidang energi baru dan terbarukan.
“Proses ini menjadi tahap penting dalam mengantisipasi kebutuhan kompetensi baru yang semakin spesifik,” terangnya.
Baca Juga
Selain menyiapkan pelatihan, Disnakertrans Kaltim juga tengah menghitung proyeksi kebutuhan tenaga kerja dalam sektor-sektor yang akan berkembang sejalan dengan transisi energi.
“Perencanaan ini mencakup identifikasi potensi lapangan kerja baru, penyerapan tenaga kerja lokal, serta pemetaan kemampuan yang dibutuhkan perusahaan dalam beberapa tahun mendatang,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id
