Apes!! Usai Curi iPhone 7 Plus, Pencuri Asal Kukar Ini Tak Sadar Handphonenya Tertinggal di Rumah Korban

kaltim_akurasi
2 Views
Apes!! Usai curi iPhone 7 Plus, pencuri asal Kukar ini tak sadar handphonenya tertinggal di rumah korban. (Ilustrasi)
Apes!! Usai Curi iPhone 7 Plus, Pencuri Asal Kukar Ini Tak Sadar Handphonenya Tertinggal di Rumah Korban
Apes!! Usai curi iPhone 7 Plus, pencuri asal Kukar ini tak sadar handphonenya tertinggal di rumah korban. (Ilustrasi)

Apes!! Usai Curi iPhone 7 Plus, Pencuri Asal Kukar Ini Tak Sadar Handphonenya Tertinggal di Rumah Korban. Seolah tidak punya rasa terima kasih, pencuri asal Kukar itu ternyata sebelumnya pernah numpang tinggal di rumah korban di daerah Loa Janan Ilir, Samarinda.

Akurasi.id, Samarinda – Tak sadar handphone tertinggal usai mencuri, Viktor Sani (28) warga Kabupaten Kukar diamankan polisi usai menggasak handphone iPhone 7 plus, milik ibu-ibu bernama Hasnawati (40) warga Jalan Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Loa Janan llir, Samarinda, Kaltim pada Sabtu (14/8/2021) pukul 05.30 Wita.

Dengan mencongkel jendela rumah, Victor yang merupakan buruh kebun karet dan sempat mendiami rumah korban menyelinap masuk dan membawa kabur dua handphone, yang salah satunya merupakan iPhone 7 plus. Namun apesnya, saat Viktor bergegas pergi, dirinya lupa handphone miliknya yang ia bawa saat itu tertinggal di rumah korban.

“Handphone pelaku ini tertinggal di rumah korban, saat pelaku mencoba menghubungi nomor handphone, ternyata sudah dipegang korban yang terbangun karena bunyi handphone pelaku,” jelas Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara melalui Kanit Reskrim Dedi Septriyadi kepada Akurasi.id, Senin (16/8/2021).

Hasnawati yang mendapati rumahnya habis di satroni maling kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Berbekal handphone milik pelaku, tak sulit bagi polisi mengungkap aksi pencurian itu.

“Kebetulan wallpaper handphone yang tertinggal ada foto pelaku, dan anggota polisi pun mengenali wajahnya. Sehari setelah kejadian itu kami langsung melacak keberadaan handphone, dan berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di tempat kerjanya yang ada di Kukar,” ucap Dedi.

Kepada polisi, Viktor mengaku nekat mencuri lantaran tak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Sebelum tertangkap, Viktor sendiri sudah merencanakan untuk menjual handphone tersebut, namun belum sempat terjual ia pun terlebih dahulu diamankan polisi.

[irp]

“Modusnya, pelaku ini sering ke warung beli permen di sekitar lokasi, dan sekaligus dimanfaatkannya untuk memantau situasi rumah milik korban. Dia juga pernah tinggal di rumah itu, sehingga tahu betul kalau jendela rumah itu mudah dicongkel,” imbuhnya.

Kini Viktor telah diamankan di Polsek Samarinda Seberang, guna proses penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, Viktor dijerat Pasal 362 KHUP tentang Pencurian barang milik orang lain, dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *