
Lemah dalam pengawasan di Lapas Bontang, dua pegawai jalani pemeriksaan. Kedua pegawai dinilai lemah dalam pengawasan. Kelalaiannya itu membuat seorang narapidana bisa dengan bebas mengendalikan peredaran narkoba.
Akurasi.id, Bontang – Beberapa waktu lalu, salah seorang warga binaan Lapas Kelas IIA Bontang terjangkit kasus pengendalian sabu seberat 126 kilogram. Tersangka berinisial DK (46) kini telah diamankan pihak Polda Kalimantan Utara (Kaltara).
Imbas dari kasus tersebut mengakibatkan dua orang pegawai harus menjalani pemeriksaan. Salah satunya yakni, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Bontang Saiful Buchori. Hal itu terjadi, usai Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim melakukan investigasi.
Kepala Lapas Klas IIA Bontang Ronny Widiyatmoko menjelaskan, kedua pegawainya dinilai lemah dan lalai dalam pengawasan di Lapas Bontang. Kelalaiannya itu membuat seorang narapidana bisa dengan bebas mengendalikan peredaran narkoba.
“Sementara kedua pegawai ditarik ke Kanwil untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tapi, statusnya masih pegawai,” kata Ronny. Rabu (18/08/2021).
Baca Juga
Ditanya mengenai nasib pegawai yang diperiksa, kata Ronny, pihaknya masih menunggu putusan dari Kanwil Kemenkum HAM. Apakah dinyatakan bersalah atau tidak. Akibat kejadian itu, pihaknya akan lebih memperketat sistem pengawasan dan pengamanan di lapas.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
[irp]
Baca Juga
Untuk sementara waktu, posisi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas sementara dijabat oleh Riza Mardani sebagai Plh. (*)
Penulis : Fajri Sunaryo
Editor: Rachman Wahid