Sebelum Tertimbun di Galian RDMP, Tri Mulyono Belum Terima Gaji Kedua

Ia baru dua bulan bekerja di proyek RDMP Lawe-Lawe dan masih menunggu gaji keduanya. Namun nasib berkata lain. Di tengah gerimis dan tanah labil, Tri Mulyono bersama dua rekan kerjanya justru kehilangan nyawa dalam galian proyek yang minim pengaman.
Fajri
By
4.1k Views

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Usai insiden kecelakaan kerja yang menewaskan tiga pekerja dalam proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, pada Selasa (28/10/2025), tim Akurasi.id menelusuri sejumlah fakta di lapangan.

Salah satu korban, Tri Mulyono atau yang akrab disapa Nanang, telah dimakamkan pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 10.00 Wita. Dari hasil penelusuran dan wawancara dengan keluarga serta warga sekitar, terungkap sejumlah temuan baru yang menimbulkan pertanyaan mengenai aspek keselamatan dan pengawasan kerja di proyek tersebut.

Baru Bekerja Dua Bulan, Belum Terima Gaji Kedua

Keluarga korban menyebut, Nanang baru bekerja sekitar dua bulan di PT Semen Indonesia Logistik (Silog), perusahaan subkontraktor dalam proyek RDMP Lawe-Lawe. Hingga peristiwa nahas itu terjadi, ia bahkan belum menerima gaji untuk bulan keduanya.

“Dia baru kerja dua bulan. Gaji kedua belum sempat diterima,” ujar salah satu kerabat korban saat ditemui di rumah duka.

- Advertisement -
Ad image

Berdasarkan keterangan keluarga dan warga sekitar, para pekerja mendapat perintah melakukan penggalian manual setelah ekskavator tidak bisa melanjutkan pekerjaan karena terhambat jaringan pipa. Padahal, kondisi saat itu sedang gerimis dan struktur tanah di kawasan tersebut dikenal labil serta didominasi pasir, sehingga rawan longsor.

“Seharusnya tidak bisa langsung masuk ke lubang sedalam itu dalam kondisi tanah seperti itu,” ungkap salah seorang anggota keluarga yang juga bekerja di sektor migas.

Tak Ada Pengaman di Lokasi Galian

Hal lain yang menjadi sorotan adalah minimnya penerapan keselamatan kerja (K3) di lokasi kejadian. Berdasarkan pengamatan keluarga korban yang sempat meninjau tempat kejadian, tidak terlihat adanya siring atau dinding penahan tanah, padahal pekerjaan dengan kedalaman lebih dari 1,2 meter sudah wajib menggunakan pengaman.

“Dalam pekerjaan galian manual, di kedalaman 1,2 meter saja harus sudah dipasang siring penahan. Tapi di sana tidak ada, makanya tiga orang bisa langsung tertimbun,” ujarnya.

Hingga kini, tim gabungan dari PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB), Kepolisian Resor PPU, dan Dinas Ketenagakerjaan masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab dan potensi kelalaian dalam insiden ini.

Sementara satu pekerja lainnya, yang merupakan mandor proyek, mengalami luka ringan akibat tertimpa longsoran dan masih menjalani perawatan di RSUD Ratu Aji Putri Botung, Penajam. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }