Seorang pria paruh baya di Samarinda mau tak mau harus berurusan dengan pihak berwajib. Karena melakukan pengancaman dengan sajam ke keluarga sendiri, akibat perselisihan.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Di balik tenda nasi kuning yang sederhana di Jalan Ahmad Dahlan, Samarinda, terukir kisah perselisihan keluarga yang berujung pada aksi pengancaman dengan senjata tajam (sajam). Pelakunya, seorang pria bernama M (44), tega mengarahkan parang ke arah kerabatnya sendiri, AH (46), Sabtu (2/3/2024).
Kejadian bermula saat AH tengah sibuk memasang tenda untuk berjualan nasi kuning. Tanpa aba-aba, M datang dan langsung memegang leher AH. Tak hanya itu, M mengeluarkan sebilah parang dari pinggangnya dan mengarahkannya ke arah AH.
“Saat itu pelaku tiba-tiba datang langsung memegang leher pelapor. Dengan mengeluarkan senjata tajam jenis parang yang terletak di pinggang sebelah kiri,” ungkap Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus di Samarinda, Rabu (6/3/2024).
Merasa terancam, AH tak tinggal diam. Ia berusaha melawan dan melarikan diri. Beruntung, AH berhasil lolos dari cengkeraman M dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Baca Juga
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota langsung bergerak cepat. Tak butuh waktu lama, M berhasil ditangkap dan diamankan beserta barang bukti sebilah parang.
Kepada polisi, M mengaku nekat melakukan pengancaman karena dipicu oleh masalah keluarga. “Pelaku dan korban masih kerabat,” ujar Kompol Tri Satria.
Kini, M harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga
“Ia dijerat dengan pasal 335 Ayat 1 KUHP dan atau pasal 2 ayat 1 UUdrt no. 12 th 1951 tentang ancaman kekerasan dengan senjata tajam,” pungkasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari
