Dukungan anggaran pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Samarinda ternyata belum berada pada kata ideal. Di 2023 ini, DP2PA Samarinda hanya mendapatkan Rp9 miliar untuk memenuhi seluruh kegiatan di instansi itu.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Persoalan anggaran masih menjadi masalah klasik di balik program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Samarinda. Dari tahun ke tahun, anggaran yang didistribusikan untuk program itu, ternyata masih sangat minim. Hal ini berimbas pada macetnya program di bidang tersebut.
Hal itu pun tidak lepas dari sorotan Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti saat hearing dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA). Dalam agenda itu, terungkap bila realisasi program kerja DP2PA Samarinda tahun 2023 baru menyentuh angka 20 persen.
Menurutnya, persoalan anggaran memang menjadi masalah di balik rendahnya program kerja DP2PA Samarinda. Yang mana, di tahun ini saja, anggaran mereka hanya sekitar Rp9 miliar untuk memenuhi seluruh kebutuhan di instansi tersebut.
“Jadi anggarannya kecil. Itu sudah termasuk untuk membayar gaji pegawai. Sisanya untuk melaksanakan program kerja yang ada,” tuturnya ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Selasa (20/7/2023).
Baca Juga
Lebih lanjut ia mengungkapkan, dalam hasl kasus anak di Samarinda masih tergolong tinggi. Medio Januari-13 Juni 2023, terdapat 66 kasus. Dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perundungan, hingga kasus yang baru ini viral yaitu narkoba pada anak. Sedangkan kasus pada perempuan, tercatat ada 17 kasus.
Persoalan Anggaran Masih Jadi Masalah Klasik
Secara umum diakui Puji, semua persoalan itu sudah mendapatkan penanganan walau belum maksimal. Lantaran, ketersediaan SDM yang mengurusi masalah itu sangat terbatas. Contohnya, psikolog yang masih minim. Dari 4 psikolog yang dimiliki UPTD P2A, hampir semuanya merangkap tugas di Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
Di sisi lain, lanjut dia, gaji yang diterima oleh setiap pekerja yang terlibat di dinas tersebut masih sangat rendah. Karena beberapa di antara pekerja itu masih berstatus sebagai relawan.
“Kita maunya memaksimalkan realisasi program kerja, SDM jangan dianggap relawan tapi pegawai. Mereka berhak mendapatkan gaji yang bagus,” tegas perempuan berjilbab tersebut.
Selain itu, ia menyoroti program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang belum berjalan secara maksimal. Dari total 59 kelurahan yang ada di Samarinda, pelaksanaannya baru terealisasi di 15 kelurahan.
Apalagi Samarinda tengah menyiapkan diri sebagai Kota Layak Anak dari tingkat madya ke utama. Artinya menurut Puji, masih ada banyak pekerjaan rumah yang masih harus bereskan. Utamanya pembangunan fasilitas ramah anak.
“Kami berharap semua OPD yang bekerjasama dengan kami, mendapatkan penambahan anggaran. Karena kami bekerja di pelayanan dasar,” harapnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id
