Terminal PPU akan dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Bergantinya kewenangan pengelolaan dari Pemkab PPU ke Pemerintah Provinsi Kaltim ini setelah Terminal PPU akan beralih status menjadi terminal tipe B.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur akan mengambil alih terminal Penajam Paser Utara (PPU) yang semula dikelola oleh Dishub PPU.
Kepala UPT Terminal Dinas Perhubungan Kaltim Jaka Purwaidarta mengatakan, proses pengalihan pengelolaan Terminal PPU telah dimulai sejak tahun 2017.
Hal ini sesuai dengan arahan dari Kemendagri dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pengelolaan terminal tipe A dan tipe B. Dimana, untuk terminal tipe B dikelola oleh dishub provinsi.
Secara umum, dari 10 kabupaten di Kaltim, tujuh Terminal diantaranya sudah diserahkan ke pemerintah provinsi. Dan pada akhir tahun ini, rencananya Terminal PPU akan mengikuti jejak tersebut, menyerahkan terminal yang selama ini dikelola pemerintah daerah kepada pemerintah provinsi.
Baca Juga
“Tidak hanya di PPU, memang beberapa terminal yang akan berubah menjadi tipe B itu dikelola Pemprov,” tegasnya ketika dihubungi melalui seluler, Jumat (28/7/2023).
Dalam prosesnya, Jaka mengakui, terdapat beberapa kendala dalam pengalihan ini. Salah satunya, yakni pergantian pimpinan jabatan. Kemudian, proses pengalihan Person, Pembiayaan Sarana dan Prasarana dan Dokumen (P3D) dari BPKAD PPU yang belum selesai hingga saat ini.
Jika operasi perangkat daerah (OPD) terkait lain sudah menyelesaikan berkas yang diperlukan, maka BPKAD PPU dengan mantap akan segera menyerahkannya. “Nantinya terminal ini tidak hanya sekedar tempat transportasi, tapi juga punya fungsi ekonomi dan sosial,” terangnya.
Baca Juga
Terminal yang akan berubah menjadi tipe B itu, akan memfasilitasi para UMKM dan fasilitas sosial sepeti tempat bermain anak. “Kami akan mengelola terminal ini dengan baik, untuk itu kami akan tetap bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten PPU,” pungkas Jaka. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Fajri Sunaryo