Pasar Citra Niaga masuk dalam kawasan strategis sehingga dikenakan tarif khusus atau VIP.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Setelah melewati proses renovasi dalam waktu berbulan-bulan. Pasar legendaris citra niaga kini hadir dengan wajah baru yang semakin memanjakan mata. Selain itu, tarif biaya parkir kendaraannya pun mengalami kenaikan.
Untuk biaya parkir kendaraan bermotor ditaksir Rp5 ribu sedangkan untuk mobil ditaksir Rp7 ribu. Kenaikan biaya parkir tersebut bukan tanpa alasan melainkan diatur dalam peraturan daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Samarinda, Didi Zulyani mengatakan, Citra Niaga masuk dalam kawasan strategis sehingga dikenakan tarif khusus atau VIP. Taarif parkir yang dikenakan lebih tinggi dari tempat lain.
“Jadi wilayah citra niaga ditetapkan sebagai wilayah strategis untuk saat ini,” ucapnya saat dikonfirmasi via telpon seluler, Rabu (4/9/2024).
Untuk saat ini masih dalam tahapan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga nanti para pengunjung tidak keget ketika melihat plang yang menuliskan biaya tarif parkir tersebut.
Pun, bukan hanya kawasan Citra Niaga yang akan dilakukan penambahan tarif parkir. Mungkin nanti akan ada lagi kawasan lain untuk dilakukan pengajuan parkir VIP, atau kawasan yang dinilai strategis.
“Makanya kami lihat-lihat lagi dimana saja kawasan yang strategis lainnya. Yang kira kira diajukan untuk kenaikan tarif juga,” jelasnya.
Sementara sistem penetapan parkir VIP dilakukan secara perzona. Yakni meliputi zona A dengan tarif kendaraan bermotor Rp5 ribu, Mobil Rp7 ribu dan kendaraan dengan roda lebih dari empat dikenakan biaya Rp10 ribu. Sementara untuk zona dengan tarif standar yaitu untuk kendaraan bermotor Rp2 ribu, Mobil Rp5 ribu dan kendaraan yang rodanya lebih dari empat Rp7 ribu.
“Jadi sistemya perzona, kalau gambaran kedepannya paling sekitar wilayah itu juga,” ujarnya.
Lanjutnya, untuk metode pembayaran akan dilakukan secara non tunai atau menggunakan uang elektronik. Pasalnya, masyarakat sudah terbiasa dengan pembayaran non tunai. Sehingga perlu dibiasakan terutama di perparkiran.
“Akan dilaksanakan sesegera mungkin. Kalau bisa bulan ini di bulan ini, tinggal tunggu administrasi lain yang sedang disiapkan,” ujarnya.
Dengan metode pembayaran non tunai pasti perlu alat khusus untuk menunjang pembayaran tersebut. Sehingga dari pihaknya akan menyediakan alat portabel yang mudah digunakan dan mudah dibawah kemana mana oleh para juru parkir.
“Jelas nanti alatnya portabel bukan alat sistem gate. Kalau yang portabel kan bisa dibawah kemana mana, langsung diterapkan,” imbuhnya. (*)
Penulis: Dhion
Editor: Redaksi Akurasi.id