Sosialisasi dari GTRA PPU menyangkut tentang subjek reforma di luar Bandara VVIP dan Tol Segmen 5B. Dimana telah mengundang 676 calon subjek di Kabupaten PPU.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Sosialisasi tentang subjek reforma di luar Bandara VVIP dan Tol Segmen 5B kembali dilaksanakan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Kegiatan berlangsung di Gedung Graha Pemuda Km 9 Nepah Nipah, di Kabupaten PPU, Selasa (23/1/2024).
Pada kegiatan itu dihadiri Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun didampingi seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU. Serta hadir Kepala Biro Pemerintahan Perbatasan dan Otonomi Daerah (PPOD) Setda Provinsi Kaltim yang juga Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosialisasi Kemasyarakatan Provinsi Kaltim, Siti Sugianti dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Saat dijumpai, Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan pelaksanaan sosialisasi tersebut sebelumnya tidak pernah terlaksana. Bahkan ia juga mengakui bahwa saat ini aparat sangat terbatas dalam penyampaian informasi masalah reforma agraria itu.
“Mungkin selama ini tidak tersosialisasikan dengan baik. Ini juga menjadi koreksi bagi saya, artinya memang sosialisasi itu harus dilakukan. Karena tugas camat, lurah, RT seharusnya mereka sudah menyosialisasikan itu,” terang Makmur usai Sosialisasi Tim GTRA kepada media.
Pj Bupati PPU menanggapi beberapa masukan dari masyarakat mengenai lahan tanah mereka serta soal regulasi reforma agraria tersebut. Termasuk sosialisasi menyiapkan reforma agraria.
“Masukan dari masyarakat sangat bagus tadi dan mereka sudah memahami adanya regulasi seperti ini. Ya intinya belum terlambat sih dan mereka juga menerima dengan apa dengan keadaanya sekarang,” ungkapnya.
Orang nomor satu di PPU ini menjelaskan, jika dalam sosialisasi tentang subjek reforma di luar Bandara VVIP dan Tol Segmen 5B di Kabupaten PPU telah mengundang 676 calon subjek. Sebelumnya sudah pernah juga dilakukan bagi yang terdampak sekitar 207 calon subjek.
“Kita sekarang sudah melakukan sosialisasi dan mereka ada datanya. Tentunya harus disampaikan ke kami (pemerintah, Red.) dulu. Nanti disinkronkan dan nanti juga verifikasi ke lapangan,” tuturnya.
Adapun kelanjutannya, tanah yang akan disediakan Badan Bank Tanah sekitar 1883 hektar nantinya akan dibagi kepada masyarakat. Bahkan nanti juga harus dilihat dari data setelah verifikasi lapangan terkait jumlah yang akan diterima. Dimana maksimal sekira 5 hektar.
“Saya sudah sampaikan tadi, kalau ada masyarakat yang merasa tidak masuk pada data, ya bawa kepada kami untuk diverifikasi. Karena verifikatornya ada semua di sini dan ada mekanismenya juga. Jadi tidak usah takut,” pungkasnya. (*)
Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi